Pelantikan DPD A3UI Provinsi Jateng

PELANTIKAN: para pengurus DPD A3UI Jateng berfoto bersama usai dilantik di Gedung Palace Fine Cuisine kompleks Thamrin Square Semarang.
PELANTIKAN: para pengurus DPD A3UI Jateng berfoto bersama usai dilantik di Gedung Palace Fine Cuisine kompleks Thamrin Square Semarang.

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Ahli Agen Asuransi Umum Indonesia (A3UI) menyelenggarakan Seminar Consultative Selling sekaligus melakukan Pelantikan Pengurus DPD Jawa Tengah di Gedung Palace Fine Cuisine kompleks Thamrin Square Semarang, selasa (10/12). Sekitar 150 Ahli Agen Asuransi Umum dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Tengah menghadiri acara ini.

A3UI adalah wadah Agen asuransi yang baru lahir bulan Agustus 2019 lalu dengan kantor DPP Di Surabaya. Hingga saat ini A3UI sudah berdiri perwakilan DPD nya di beberapai kota besar yaitu di Jakarta, Bali, Bandung dan Semarang. Selanjutnya A3UI akan terus membuka DPD di seluruh Indonesia dan akan segera melakukan Raker pada Januari 2020 nanti.

Oscar Pakpaham, Ketua DPD Jateng A3UI saat ditemui di acara Seminar dan Pelantikan ini mengatakan,” Tujuan acara kami hari ini adalah supaya para agen selain meningkat secara skill dan profesionalismenya juga agar sebagai pelaku asuransi memiliki tempat berlindung secara hukum dan bisa mewakili serta memberikan masukan kepada OJK dalam menentukan kebijakan-kebijakan keuangan yang berhubungan dengan pelaku asuransi khususnya agen asuransi umum”.

Baca juga:  Garda Nasdem Kota Semarang Usung Sepuluh Bacaleg

Menurut UU no.40 thn 2014 Pasal 1 jo POJK no.69/POJK/05/2016 Devinisi Agen Asuransi adalah : Orang yang bekerja sendiri atau bekerja pada badan usaha yang bertindak untuk dan atas nama Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Asuransi Syariah dan memenuhi persyaratan untuk mewakili Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Asuransi Syariah memasarkan produk asuransi atau produk asuransi syariah. Dalam tulisan ini yang dimaksud adalah agen asuransi kerugian (non jiwa)


Semantara Menurut Resa Haryanto, Ketua II DPP A3UI selama ini para agen tidak pernah dipanggil OJK untuk membahas hal-hal yang terkait kebijakan untuk para pelaku asuransi. Sehingga dengan terbentuknya A3UI ini diharapkan para agen bisa ikut meningkatkan dan berkontribusi kongkrit dalam industri asuransi umum nasional.

Baca juga:  Letkol Inf Honi Havana Pimpin Kodim 0733

“Kami berharap setelah memiliki wadah ini, OJK bisa memanggil kami sebagai perwakilan yang dapat memberikan masukan mengenai hal-hal yang terkait dengan isu-isu penting pelaku asuransi khususnya para agen asuransi umum.” lanjutnya.

Dari data AAUI, agen asuransi umum sekarang ada sekitar 38.000 agen yang sudah tersertifikasi di seluruh Indonesia. Target pertama A3UI adalah 20 persen agen asuransi umum menjadi anggota A3UI. “Kami berharap setelah dideklarasikan DPD Jateng ini bakal lebih banyak yang tergabung,” Tambah Resa.

Selain target jumlah anggota, A3UI juga akan memperjuangkan sejumlah regulasi yang selama ini mempersulit posisi para agen, misalnya kebijakan tentang keharusan satu agen satu asuransi.

Resa juga mengatakan bahwa Undang-undang tidak melarang agen untuk handle acount-acount corporate akan tapi hal ini sangat berbenturan dengan aturan OJK Nomor 69/POJK.05/2016 tentang satu agen satu asuransi karena acount corporate tidak mungkin satu asuransi karena keterbatasan acceptasi dari asuransinya. “Inilah salah satu isu yang akan kami angkat ke OJK untuk lebih diperhatikan karena mempersulit posisi para agen asuransi.” Ujarnya. (prast/biz/sgt)

Baca juga:  Mbak Ita Optimis Semarang jadi Kota Layak Utama