JATENGPOS.CO.ID. UNGARAN- Ketua LSM Lembaga Pemantau Kebijakan Pejabat Publik (LPKPP) Kabupaten Semarang, Winarno mengatakan pelayanan BPJS di rumah sakit wilayah Kabupaten Semarang masih dikeluhkan masyarakat. Masih ada rumah sakit yang membedakan pelayanan pasien BPJS Kesehatan dan pasien umum.
Berdasarkan laporan yang diterima LPKPP dari masyarakat, pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit terhadap pasien BPJS tidak maksimal dan ada perlakuan tidak adil. Disebutkan, pasien BPJS yang masuk rumah sakit untuk menjalani perawatan penangananya terkesan dipaksakan.
Seharusnya perawatan yang dijalani lebih dari tiga hari terkait sakit yang diderita, namun seakan dipaksakan perawatannya maksimal hanya tiga hari. Padahal, pasien umum perawatanya bisa hingga lima hari bahkan lebih.
“Kami temukan keluhan seperti itu. Pasien BPJS mau tidak mau hanya dirawat selama tiga hari. Meski sakitnya parah. Tindakan diskriminatif demikian tidak bisa dibenarkan, dan merugikan sekaligus beresiko karena menyangkut nyawa pasien,” ujar Winarno kepada Jateng Pos, Selasa(30/1).
Menyikapi keluhan tersebut Winarno meminta pihak BPJS Kesehatan harus melakukan pengawasan bersama instansi Dinas Kesehatan agar pelayanan yang diberikan semakin baik.
“BPJS harus terbuka dan bisa dipercaya sebagaimana tugas dan kewajibannya yang dipertanggungjawabkan dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat. BPJS juga harus berbenah ketika mendapat kritikan,” tandasnya.
Begitu juga keluhan terhadap BPJS Ketenagakerjaan di beberapa daerah karena pelayanan petugas dinilai tidak profesional kepada peserta yang akan mengambil dana Jaminan Hari Tua (JHT). (muz)