Pelayanan Transportasi Terbaik, Kabupaten Semarang Raih Wahana Tata Nugraha 2024

PENGHARGAAN: Bupati Semarang H Ngesti Nugraha menerima penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024 dari Kementerian Perhubungan di Ballroom JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. FOTO:IST

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Kabupaten Semarang kembali meraih penghargaan di bidang tata kelola transportasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yakni Wahana Tata Nugraha 2024. Penyerahan penghargaan bersamaan peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harbubnas) tahun 2024.

Penyerahan diadakan dalam acara Penganugerahan Wahana Tata Nugraha digelar di Ballroom JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2024). Kemenhub kali ini memberikan kepada 76 pemerintah daerah se-Indonesia, diserahkan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi

Diketahui, Penghargaan Wahana Tata Nugraha adalah penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang dinilai berprestasi dalam penyelenggaraan transportasi perkotaan.

Bupati Semarang H Ngesti Nugraha seusai menerima penghargaan mengatakan, terima kasih atas kerja sama Pemkab Semarang melalui Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Semarang mampu mewujudkan ketertiban operasional transportasi yang melintas di jalan raya di wilayah Kabupaten Semarang.

iklan
Baca juga:  Ekspo Mahasiswa KKN di Kabupaten Semarang Bangkitkan Ekonomi Warga

Ketertiban tersebut berkaitan pembatasan jam operasional kendaraan jenis truk dan angkutan berat lainnya pada jam-jam tertentu. Selain itu, dalam bidang pelayanan transportasi Pemkab Semarang juga menyediakan angkutan khusus untuk anak-anak sekolah.

“Penghargaan kami terima atas keberhasilan menertibkan angkutan umum dan pelayanan transportasi untuk anak-anak sekolah. Kita ada program menjemput anak-anak sekolah yang ada di pinggiran kerja sama dengan Polres Semarang,” jelas Bupati Ngesti Nugraha kepada Jateng Pos.

Dijelaskan lebih lanjut, sedangkan pemberlakuan pembatasan angkutan umum khususnya truk setiap pagi dari jam 06.00 WIB sampai 08.00 WIB, kendaraan truk tidak boleh beroperasi di jalan-jalan tertentu. Diantaranya truk tidak diperbolehkan melintas di Kota Ungaran.

Baca juga:  Nelayan Pati : Pak Jokowi Pilih Nelayan atau Susi !

“Jadi pada jam tersebut banyak anak-anak sekolah yang berangkat sekolah dan karyawan berangkat kerja. Tujuan kita menertibkan kawasan tertentu pada jam sibuk tersebut untuk mengurangi kemacetan dan kecelakaan di jalan raya,” jelasnya lagi.

Perlu diketahui, Kabupaten Semarang mendapat penghargaan Wahana Tata Nugraha untuk Kategori Kota Sedang yang juga diterima 23 Pemkab lain se-Indonesia. Sedangkan daerah lain di Jawa Tengah yang menerima penghargaan kategori ini, selain Kabupaten Semarang, yakni Pemkab Cilacap, Pemkot Magelang, Pemkab Klaten, dan Pemkab Banyumas. (muz)

iklan