JATENGPOS.CO.ID, BATANG –Pekerjaan pelebaran Jembatan Brongsong yang ada di ruas Jalan Banyuputih (Batang)-Plantungan (Kendal) sudah bisa digunakan warga.
Jembatan tersebut masuk dalam ruas jalur alternatif dari Pantura menuju selatan.
Karena itu, Selasa (14/5/2019), Komisi D DPRD Jateng melihat langsung hasil pekerjaan yang didanai dari APBD 2018. Dalam kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi D Dr Alwin Basri diterima Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pekalongan Rita Agus Setyorini.
Sejumlah anggota Komisi D dalam kunjungan itu tak segan ke bawah
jembatan untuk melihat konstruksi bangunan. Seperti dilakukan Moch
Ichwan, langsung menyusuri tangga yang ada di sebelah jembatan untuk
kemudian melihat lantai jembatan. Alwin juga meminta penjelasan dari
Rita Agus perihal pekerjaan jembatan itu.
Rita menjelaskan, pembangunan itu didasari aspirasi warga Kendal
maupun Batang yang kerap melintasi jembatan. Mereka menginginkan ada
pelebaran, mengingat arus kendaraan yang melewati jembatan bermacam
jenis. Jembatan itu tepat berada di atas Sungai Brangsong ada di Kecamatan Bawang (Batang). Akhirnya jembatan dilebarkan dari semula 6 meter kini menjadi 9 meter atau bertambah dua meter.
Nilai anggaran yang dialokasikan Rp 1,2 miliar, meliputi pekerjaan perkerasaan tanah, perkerasan aspal, sampai pada pembangunan badan jembatan. Pembangunan itu sendiri selama 190 hari atau mulai dikerjakan pada Novembver 2018 dan selesai awal Mei 2019.
“Karena jembatan dan ruas ini kerap dilalui kendaraan berat, bangunan
harus kuat,” ucap Alwin Basri. (adv)