JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Batas waktu pelunasan biaya haji tahun 2023, lagi-lagi diperpanjang oleh Kementerian Agama (Kemenag). Kini, Kemenag sudah melakukan tiga kali penundaan.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab mengatakan, pelunasan biaya haji diperpanjang lagi mulai Senin 15 Mei hingga 19 Mei 2023. Alasan perpanjangan karena masih ada sekitar 6 ribu jamaah se Indonesia yang belum melakukan pelunasan meskipun sudah masuk daftar tunggu.
Tahun ini, Indonesia mendapat kuota sebanyak 221.000 jamaah haji, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Pelunasan Bipih sebetulnya berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023. Saat itu, baru ada 188.964 jamaah yang melunasi biaya haji. Proses pelunasan lalu diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Sampai penutupan, ada 196.377 jamaah yang melunasi. Karena masih ada sisa kuota, maka pelunasan kembali diperpanjang.
“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” kata Saiful Mujab di Jakarta, Senin (15/5/2023).
Menurut Saiful, jamaah yang namanya tercantum dalam daftar jamaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan.
“Jamaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” tuturnya.
“Termasuk bagi jamaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan. Ini agar dimanfaatkan karena tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” sambungnya. (*/jan)