Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024 Dan Matur KPU Kabupaten Demak

JATENGPOS.CO.ID,  DEMAK – Menjelang 20 bulan hari pemungutan suara Pemilu 2024, KPU RI luncurkan Tahapan Pemilu 2024. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya Hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 yaitu Rabu Legi, 14 Februari 2024. Selain itu dalam Undang- Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada pasal 167 ayat (6) dijelaskan bahwa “Tahapan Penyelenggaraan Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dimulai paling lambat 20 (dua puluh) bulan sebelum hari pemungutan suara”. Sehingga Tahapan Pemilu 2024 dimulai tanggal 14 Juni 2022.

Peluncuran yang dihelat pada Selasa (14/6/2022) baik melalui luring yang dihadiri oleh KPU Provinsi/KIP Aceh  ataupun daring yang disiarkan langsung melalui youtube KPU RI dan diikuti oleh KPU/KIP Kabupaten Kota ini dibuka langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, S.H., M.Si., Ph.D.

Baca juga:  Giat Perdana Pertemuan Pokja Kampung KB Kecamatan Sayung Tahun 2022

Mewakili Bupati, Wakil Bupati Demak KH Ali Makhsun mengatakan Kegiatan peluncuran (launching)  Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 merupakan simbol atau penanda bahwa tahapan pemilu 2024 sudah dimulai.

“Untuk itu, saya berharap KPU Kabupaten Demak beserta jajarannya agar mempersiapkan diri sebaik mungkin, tak hanya dari sisi pengetahuan saja, tetapi juga fisik, mental dan spiritual. Selalu optimis bahwa penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 dapat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Wabup.


Ditambahkan oleh Wabup, bahwa sebagaimana diketahui bersama bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 sangat kompleks, karena dilaksanakan bersamaan dengan penyelenggaraan Pilkada serentak.  Banyaknya tahapan pemilu yang beriringan dengan tahapan pemilihan, tentunya membutuhkan kesiapan ekstra. Tak hanya bagi para penyelenggara, tetapi seluruh peserta pemilu, dan masyarakat. Tentunya kita berharap bahwa masyarakat turut berpartisipasi aktif di setiap tahapan pemilu, dan menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara 14 Februari 2024.

Baca juga:  Perekaman KTP-el di Batang Lampaui Target

“Terkait tingkat partisipasi masyarakat, kita harus dapat kembali mengukir prestasi yang membanggakan seperti yang kita raih pada tahun 2019. Di mana tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Demak melebihi target yang ditetapkan oleh KPU-RI. Oleh karenanya, saya mohon dukungan semua pihak untuk dapat bekerjasama, bersinergi, dan berkolaborasi dalam menyukseskan tahapan demi tahapan pemilu tahun 2024,” jelas Wabup.

“Pada momen yang berbahagia ini, saya ucapkan selamat kepada KPU Kabupaten Demak atas diluncurkannya Program Pengaduan Masyarakat ”MATUR” (Masyarakat Ngudo Roso) KPU Kabupaten Demak. Ini merupakan sebagian dari upaya mewujudkan good government. Mudah-mudahan dengan adanya fasilitas layanan pengaduan ini, akan semakin mendukung kinerja KPU dalam memberikan layanan informasi dan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga:  DPRD Ingatkan Netralitas Penyelenggara Negara

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Demak beserta stakeholder untuk dapat menggunakan layanan ”MATUR KPU” sebaik dan sebijak mungkin. Maksimalkan penggunaan layanan ini sebagai ajang informasi dalam mengikuti tahapan, jadwal dan program pemilu tahun 2024. (*)