Pemakan Daging 10 Kucing untuk Obat Diabetes akan Dites Kejiwaanya

DIHADIRKAN: Nur Yanto (62) pelaku pemakan daging kucing, dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolrestabes Semarang. FOTO : PRAS WD/JATENGPOS

JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Pelaku pemakan daging kucing Nur Yanto (62) yang sempat viral di media sosial, diamankan polisi.

iklan
DIHADIRKAN: Nur Yanto (62) pelaku pemakan daging kucing, dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolrestabes Semarang. FOTO : PRAS WD/JATENGPOS

Atas tindakan nyleneh yang dilakukan tersebut, ia  akan diobservasi kejiwaanya ke Rumah Sakit Jiwa.

AKP Johan Widodo Kanit Tipidter Satreskrim Polrestabes Semarang mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan Kota Semarang.

“Kami akan datangkan saksi ahli dan juga akan koordinasi dinas peternakan dan kesehatan hewan Kora Semarang. Selain itu, kami juga lakukan koordinasi dengan pihak RSJ yang ada di Semarang untuk diobservasi apakah ada gangguan jiwa atau tidak pada pelaku ini,” terangnya,  dalam rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Kamis (8/8).

Dijelaskan, terkait modus yang dilakukan oleh pelaku berawal saat ia melihat kucing di sekitar rumah, kemudian dipukul kepalanya dengan menggunakan sajam (bagian punggung celurit).

“Setelah kucing mati, lalu dibakar untuk menghilangkan bulu dan kemudian dipotong dan dimasak, setelah dirasa matang lalu dimakan oleh pelaku,” imbuhnya.

AKP Johan juga menyebu pelaku sudah mengkonsumsi daging kucing itu sudah lebih dari 3 tahun dengan estimasi hitungan, kucing yang sudah dikonsumsinya sebanyak 10 ekor.

“Motif dari pelaku adalah menganggap daging kucing bebas dari kalori dan kadar gulanya rendah, karena pelaku mengidap penyakit diabetes,” tandasnya.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 91B ayat 1 UU nomor 41 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan dan atau pasal 302 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun dan/atau atau denda paling banyak Rp 200 juta.

“Karena hukuman pidananya kurang dari 5 tahun, pelaku tidak dilakukan penahanan. Kami hanya dikenakan wajib lapor seminggu dua kali,” tutup AKP Johan.

Diberitakan sebelumnya, seorang bapak Kos di Gunungpati, Semarang nekat memakan daging kucing dengan dalih untuk mengobati penyakit diabetes.

Kejadian tersebut sempat viral di media sosial, dalam video amatir tersebut seorang bapak kos sedang makan nasi dan daging kucing didatangi oleh penghuni kos.

Dengan telanjang dada di halaman belakang rumahnya yang terletak di Kelurahan Sekaran, Gunungpati tepatnya di belakang kampus UNNES, bapak kos tersebut sempat ditanyai penghuni kos kenapa tega memakan daging tersebut. Iaú menjawab untuk mengobati penyakit diabetes yang dideritanya. (ucl/jan)

Foto-foto: Pras/jatengpos

iklan