Pemberhentian Bus di Terminal Makutarama Jadi Sorotan

DISKUSI : Anggota DPRD Karanganyar Fraksi PKB Sulaiman Rasyid (berpeci) dan Fraksi Gerindra, Ade Eliana berdiskusi terkait Terminal Wisata Makutarama. Foto : M Yasin/Jateng Pos

JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR-Terminal wisata Makutarama Karangpandan jadi sorotan. Rencana Pemkab Karanganyar memusatkan bus wisata besar berat delapan ton di lokasi tersebut memicu pro dan kontra di masyarakat dan kalangan DPRD Karanganyar. Dinas Pariwisata Karanganyar terpaksa mengkaji ulang, sehingga memundurkan pemberlakuan itu. Dari awalnya 28 Oktober 2019 ini jadi mundur hingga akhir tahun untuk pertajam konsep dan sosialisasi ulang.

Kepala Dinas Pariwasata Karanganyar, Titis Sri Jawoto menjelaskan, pengembangan wisata yang masif itu memang penuh konskuensi dan risiko. Kebijakan pemusatan bus di terminal wisata Karangpandan untuk melindungi wisatawan, dan lebih menggeliatkan ekonomi masyarakat. Namun karena ada pro kontra, itu akan dipertajam lagi, hingga akhir tahun ini coba dikaji dan lakukan sosialisasi ulang.

Baca juga:  Dewan Ini Sentil DPU Karanganyar Dengan Status Cerdas di WhatsApp

“Sebenarnya kita sudah membuat kontrak dengan warga yang siap menyediakan armada angkutan, biayanya per armada dengan bus kecil dari Karangpandan ke lokasi wisata cuma 350 ribu, itu per orang hanya 20 ribu, kalau tambah lokasi tambah 50 ribu lagi. Itu lebih murah daripada harus melebarkan jalan atau membuat jalur standar untuk bus besar ke lokasi wisata,” jelasnya pada wartawan, kemarin.

Sementara itu, pro dan kontra kebijakan menjadikan Makutarama sebagai pusat penghentian bus wisata Karanganyar menjadi perdebatan sengit antar anggota DPRD Karanganyar. Ketua Fraksi PKB DPRD Karanganyar, Sulaiman Rasyid mendukung kebijakan tersebut, dia menilai dengan pemberlakuan terminal wisata untuk bus besar itu akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), menggeliatkan perekonomian masyarakat, dan mengurangi kemacetan di Tawangmangu dan lokasi wisata lainya. Hanya saja masih membutuhkan komunikasi lebih lanjut terhadap berbagai pihak, agar tak ada masyarakat yang dirugikan.


Baca juga:  KPK Imbau Sistem Pemungutan Pajak Daerah Dipermudah

“Itu seperti kalau kita ziarah ke makam wali itu kan juga bus berhenti lalu diantar armada lagi ke lokasi wisata. Itu bagus, e billing lebih mudah, ekonomi warga bisa digandeng, produk khas warga bisa diwadahi di sana,” bebernya.

Sedangkan, pihak yang kontra dari Fraksi PKS selaku Wakil Katua DPRD Karanganyar, Rohadi Widodo mengaku belum setuju dengan kebijakan itu. Rohadi menilai kondisi terminal wisata Makutarama kurang representatif. Bus besar kesulitan parkir di sana, solusinya pagar utara itu harus dibongkar. Pertimbangan lainya, jika ada terminal bus wisata maka dipastikan wisatawan akan berkurang karena akan ada tambahan biaya.

“Lebih baik Makutarama itu untuk pusat UMKM dan oleh-oleh saja, pagar utara dibongkar saja agar tak seperti makam, bus besar mudah untuk masuk dan parkir, khususnya yang dari Tawangmangu,” tegasnya.

Baca juga:  Silaturahim Pimpinan DPRD Kota Semarang, Jalin Kondusivitas

Fraksi Partai Gerindra, Ade Eliana menambahkan, kebijakan itu bakal sulit terlaksana karena kapasitas terminal makutarama yang dirasa kurang. Selain itu juga akan mengurangi pendapatan warga di lokasi wisata. “Saya yakin jika itu diberlakukan akan mendapat banyak penolakan dari warga,” tandas Ade. (yas/rit)