Pembonceng Motor Tak Berhelm Diberi Pin “Terdidik”

Petugas Satlantas Polrestabes Semarang memberikan helm kepada anak kecil yang diboncengkan tanpa mengenakan helm. FOTO:AHMAD KHOIRUL ASYHAR/JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID. SEMARANG- Kesadaran masyarakat terkait keselamatan lalu lintas bisa dibilang masih kurang. Pasalnya dalam sehari rata-rata terjadi 250 pelanggaran berpotensi laka lantas yang ditindak oleh petugas Satlantas Polrestabes Semarang.

Selain itu kesadaran pengendara sepeda motor yang berboncengan juga masih menjadi sorotan. Hal itu seiring dengan masih ditemukan pembonceng yang tidak mengenakan helm. Ironisnya pembonceng tersebut kebanyakan masih kategori anak-anak yang diboncengkan oleh orangtua mereka.

“Kesadaran masyarakat atau pengguna jalan yang menggunakan sepeda motor masih kurang, khususnya untuk anak-anak yang dibonceng. Orangtua kurang begitu menyadari hal itu. Banyak orang tua menganggap kalau masih anak-anak tidak dipakaikan helm,” kata Wakasatlantas Polrestabes Semarang, Kompol Sumiarta, usai menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2018 di Simpang PLN, Jalan Pemuda, Semarang, Selasa (13/3) siang.

Baca juga:  Semarang Tambah Lab Pengecekan Sampel COVID-19

Hal itu jelas merupakan pelanggaran yang mengancam keselamatan pengguna jalan. Terlebih memakai helm hukumnya wajib bagi pengendara sepeda motor, baik pengemudi maupun pembonceng.

iklan

“Helm itu hukumnya wajib dipakai oleh pengendara sepeda motor. Jadi siap saja wajib, tidak mengenal usia. Untuk itu kami imbau kepada masyarakat untuk memakaikan helm kepada anak yang diboncengkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, pelanggaran pengguna sepeda motor yang memboncengkan anak-anak tanpa dipakaikan helm ditemui dalam operasi di Simpang PLN, Jalan Pemuda, Semarang, Selasa (13/3).

Menurut Sumiarta, operasi yang digelar bersama anggotanya di lokasi merupakan giat yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sejak tanggal 5-25 Maret 2018. Dalam operasi tersebut masalah yang dikedepankan adalah terkait keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Baca juga:  Penyelenggaraan Festival Lima Gunung 2019 Diurus Para Milenial

“Pelanggaran yang dijaring adalah bersifat potensi kecelakaan yang akan kami tilang, sedangkan untuk pelanggaran yang sifatnya kecil kami berikan imbauan. Kami kedepankan masalah preemtif dengan tujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Kota Semarang,” papar Sumiarta.

Adapun dalam operasi yang digelar Selasa siang, petugas Satlantas memberikan award dan punnismen kepada pengguna jalan. Award diberikan kepada mereka yang sudah tertib berlalulintas dengan diberikan cinderamata seperti gelas cantik dan helm. Sementara untuk pengguna jalan yang membuat pelanggaran diberikan pin bertuliskan “terdidik”.

“Ada dua hal yang kami lakukan, bagi pelanggar kami berikan pin pelanggaran yang menandakan telah membuat pelanggaran lalu lintas, sedangkan yang sudah tertib kami berikan award berupa helm dan gelas. Helm juga kami berikan kepada anak kecil yang diboncengkan orangtuanya menggunakan sepeda motor,” ungkapnya.

Baca juga:  Sesepuh Hipsindo Tutup Usia

Disinggung terkait jumlah pelanggaran lalu lintas di Kota Semarang, Sumiarta menegaskan bahwa dalam sehari terjadi 250 sampai 350 pelanggaran. Hal itu belum termasuk pelanggaran yang sifatnya kecil atau tidak berpotensi kecelakaan.

“Jumlah itu hanya pelanggaran yang berpotensi kecelakaan, setiap hari rata-rata 250 sampai 350 pelanggar yang ditilang,” tegasnya.

Sementara itu, Paryemi yang melintas di Simpanh PLN sempat terkejut saat polisi menghentikannya tepat di traffic light. Ia langsung diminta menepi setelah polisi melihat Paryemi memboncengkan anaknya tanpa mengenakan helm.

“Kaget, tiba-tiba dihampiri polisi. Ternyata karena anak saya tidak pakai helm. Memang tidak punya helm untuk anak-anak. Jadi senang saat diberi helm untuk anak saya,” ujarnya singkat. (har/muz)

iklan