Pembunuhan di Gunungpati Kuli Bangunan Direkonstruksi

Tersangka Yuda menjalani rekontruksi kasus pembunuhan kuli bangunan bernama Jumarno. Pada adegan kesepuluh dan sebelas tersebut tersangka memukul korban dengan besi linggis. FOTO : AHMAD KHOIRUL ASYHAR/JATENGPOS.CO.ID

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Muhammad Yuda alias Bayu (18), tersangka pembunuhan kuli bangunan di Kampung Muntal Kelurahan Mangunsari, Gunungpati, kembali menyambangi lokasi kejadian, Kamis (30/11) siang. Kedatangan warga asal Grobogan tersebut untuk menjalani rekontruksi pembunuhan yang dilakukannya pada 1 November lalu dengan korban Jumarno alias Sangit (27), warga Magag Ngadirejo Kabupaten Boyolali.

Dalam kesempatan itu, tersangka memeragakan 16 adegan rekontruksi di bawah guyuran hujan. Rekontruksi tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Semarang.

Rekontruksi dimulai saat tersangka memotong bambu untuk menaikkan besi Hermes ke lantai dua bangunan. Adegan selanjutnya tersangka dibantu dua saksi bernama Alim dan Priyo menaikkan besi hermes yang sudah dirangkai.

Saat itu di bagian atas bangunan ada korban bersama saksi Widodo dan Agus yang menerima besi hermes tersebut. Setelah itu merupakan adegan yang diduga kuat memicu korban untuk membunuh korban, yakni adegan saat korban meneriaki tersangka Yuda karena bercanda saat bekerja. Adegan tersebut berada pada bagian keempat, korban meneriaki tersangka dengan kalimat “Meh tak breki Wesi kowe” (Mau saya lempari besi kamu).

Tersangka Yuda yang tersinggung dengan perkataan itu memendam rasa sakit hatinya. Namun ia masih terus lanjut bekerja mengaduk adonan pasir dan memberikan adonan kepada Priyo di dalam bangunan yang sedang dikerjakan. Sebanyak dua kali ia memberi adonan tersebut. Pada kesempatan kedua tersangka Yuda tiba-tiba mengambil besi linggis di dekat Priyo bekerja.

Adegan tersebut berlanjut saat Yuda naik tangga ke lantai dua bangunan tempat korban berada. Tepat pada adegan sepuluh tersangka memukul korban dengan besi linggis yang dibawa.

Saksi Suryanto yang berada di dekat korban langsung merebut besi linggis dari tersangka. Saat itu juga tersangka langsung turun dan kabur ke arah kebun. Ia kembali ke tempat menginap dan melarikan diri dari Semarang menuju Grobogan. Lalu pada Rabu (1/11) sekira pukul 22.00 tersangka ditangkap polisi di Grobogan.

“Rekontruksi ini untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan sebelum dikirim ke Kejaksaan. Ada 16 Adegan yang diperagakan tersangka di lokasi. Adegan pemukulan ada pada urutan kesepuluh dan sebelas,” kata Kapolsek Gunungpati, AKP Budi Abadi, di lokasi kejadian usai semua adegan selesai direkontruksi.

Budi menjelaskan motif tersangka sampai nekat membunuh korban adalah sakit hati. Seperti yang diperagakan pada adegan keempat. (har/saf)