Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pemindahan Ibu Kota di 2020

JATENGPOS.CO.ID, Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memastikan pemerintah telah menyiapkan anggaran pemindahan ibu kota sebesar Rp2 triliun dalam RAPBN 2020.

“Sudah ada, totalnya sekitar Rp2 triliun yang tersebar di beberapa kementerian,” kata Bambang saat ditemui saat rapat kerja Badan Anggaran DPR RI dengan pemerintah membahas RAPBN 2020 di Jakarta, Senin.

Bambang mengatakan anggaran pemindahan ibu kota sebesar Rp2 triliun ini berada di lima atau enam kementerian/lembaga dan tidak terpusat di satu kementerian tertentu.

Sebelumnya, pemerintah memastikan kebutuhan dana untuk membangun ibu kota di Kalimantan Timur sebesar Rp466 triliun. Sebanyak Rp89,4 triliun atau 19,2 persen dana tersebut berasal dari APBN.


Baca juga:  Antisipasi Bully Via Medsos, Kementrian Wacanakan Mading Anti Kekerasan

Sisanya, Rp253,4 triliun atau 54,4 persen dari total kebutuhan dana dipenuhi melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha dan Rp123,2 triliun atau 26,4 persen berasal dari swasta.

Salah satu opsi pembiayaan tersebut dapat melalui pemanfaatan aset di Jakarta senilai Rp1.123 triliun yang sudah tidak terpakai seperti gedung DPR atau kantor pemerintahan.

Pemanfaatan barang milik negara ini dapat menggunakan skema sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, bangun guna serah atau bangun serah guna serta kerja sama penyediaan infrastruktur.

Menurut rencana, pengelolaan aset ini akan menunggu tahapan pemindahan pegawai aparatur sipil negara yang mulai berjalan pada 2024. (fid/ant)