Pemerintah Perlu Libatkan Pondok Pesantren

Menuju Era Baru

JATENGPOS.CO.ID,  PATI – Menghadapi penerapan tatanan ‘Era Baru Normal’ di tengah pandemi virus Corona banyak pondok pesantren yang belum siap. Pesantren banyak yang masih bingung mengingat minimnya fasilitas kesehatan, seperti masker, handsanitizer, disinfektan, apalagi alat rapid test atau SWAB, dan lain-lain.

Demikian disampaikan Marwan Jafar saat halal bi halal virtual bersama relawan di dapilnya kemaren.

“Pemerintah harus memperhatikan pondok pesantren secara serius dengan memberikan fasilitas kesehatan—seperti handsanitizer, disinfektan, rapid test, dll—yang lebih memadai untuk menyambut kedatangan santri di bulan Syawal ini. Jangan sampai pesantren malah menjadi cluster baru penyebaran Covid-19 karena minimnya fasilitas dan alat kesehatan yang dimiliki,” kata Anggota DPR RI Komisi VI ini.

Menurutnya, banyak pengasuh pondok pesantren belum siap dan menolak penerapan “Era Normal Baru” dikarenakan sarana dan prasarana pesantren belum memadai. Selain itu juga belum adanya sosialisasi dari pemerintah terkait pelaksanaan era nomar baru tersebut.

iklan
Baca juga:  Kemenhub Sumbang 200 Bus Sekolah Untuk Pondok Pesantren

“Banyak pesantren dengan tegas menolak diberlakukannya “Era Baru Normal” sebelum adanya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk tekhnis yang mendetail dan konrit dari pemerintah,” ungkapnya.

Selama ini, lanjutnya, pesantren tidak pernah mengeluh kepada pemerintah karena mereka bisa mandiri dalam mengelola proses belajar mengajar. Tapi soal covid-19 adalah sesuatu yang awam di kalangan pesantren. Sehingga butuh perhatian dan bimbingan dari pemerintah.

Sementara itu, keluhan yang sama juga di sampaikan oleh KH. Imam Islahudin, pemerintah harusnya memberikan bantuan kepada pesantren dalam menghadapi pandemi covid-19 ini, sebagai tanggung jawab negara terhadap rakyatnya, apalagi pesantren yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga NKRI ini.

“Apa susahnya pemerintah memberikan pendampingan tenaga kesehatan, fasilitasi rapit test, anggaran untuk sarpras (MCK), disinfektan, hand sanitizer dan masker,” kata Kiyai muda ini.

Baca juga:  Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen Ajak Pengelola Pondok Pesantren Perketat Protokol Kesehatan

Hal senada diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Pondok Pesantren (DPC FKPP) Kabupaten Grobogan, yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Assalam, Gus Syaidun. Menurutnya, kehidupan dan budaya pesantren di lingkungannya belum siap apabila diterapkan Era Normal Baru.

Mengapa demikian? Sebab, rata-rata kondisi aspek sarana dan prasarana di pesantren memang belum bisa dikatakan memadai. Jalan keluarnya, ia mendesak pihak pemerintah supaya benar-benar memperhatikan kesiapan sejumlah pesantren, terutama terkait kesediaan obat-obatan seperti multivitamin dan penambahan gizi untuk para santri termasuk perbaikan sarana dan prasarana buat menunjang aspek sanitasi di pesantren-pesantren.

Dengan adanya banyaknya keluhan pengasuh pesantren, Marwan Jafar minta dan mendorong penuh pemerintah agar di ‘Era Normal Baru’, pesantren- pesantren kita wajib diperhatikan karena masih rentan terhadap penyebaran Covid 19.

Pesantren, sebagai “kawah candradimuka’ generasi bangsa harus mendapat perhatian yang lebih dari pemerintah. Tentunya harus seiring sejalan dengan keinginan kuat dari Pemerintah, untuk tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan ekonomi dan menjaga keselamatan masyarakat banyak.

Baca juga:  BI Jabar Siapkan Rp17,45 Triliun Uang Kartal Selama Momen Lebaran

Oleh karena itu, lanjut mantan Menteri Desa PDTT ini, sekali lagi dia menekankan bahwa pemerintah jangan setengah-setengah dalam menerapkan “era baru normal” di kalangan pondok pesantren.

“Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberikan bantuan kepada pondok pesantren dalam mempersiapkan “era baru normal” ini. Jangan sampai pondok pesantren dibiarkan dalam menghadapi pandemi covid-19 ini tanpa kehadiran pemerintah,” tandas Marwan.

Biar lebih konprehensip, pemerintah harus melibatkan semua stake holder pondok pesantren untuk diajak bicara bagaimana merumuskan “era baru normal” di kalangan pondok pesantren. Biar pemerintah tidak salah dalam mengambil kebijakan terkait era baru normal untuk pondok pesantren dan turunannya.(aln)

iklan