JATENGPOS. CO. ID, PATI – Pemerintah resmi menunda pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Semula pelantikan yang dijadwalkan pada Februari 2025, kini diundur menjadi Maret 2025.
Adapun penundaan pelantikan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan pelantikan di seluruh daerah.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Nugraheni Yuliadhistiani, menjelaskan alasan di balik penundaan tersebut dalam wawancara di kantor KPU Pati, Rabu (8/1).
“Wacana penundaan pelantikan itu muncul dari Komisi II DPR RI. Ketua Komisi II menyampaikan bahwa alangkah baiknya jika pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan secara serentak. Penundaan ini juga mempertimbangkan daerah-daerah yang masih menghadapi perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Nugraheni.
Dia menambahkan bahwa proses penyelesaian sengketa Pilkada membutuhkan waktu hingga Februari. Oleh karena itu, pelantikan kepala daerah secara serentak diperkirakan dapat dilaksanakan pada Maret 2025. Namun, KPU Kabupaten Pati masih menunggu regulasi dari KPU RI dan kemungkinan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur jadwal baru pelantikan.
Sebelumnya, pelantikan Bupati Pati terpilih dijadwalkan pada Februari 2025, tepatnya antara tanggal 10-13. Namun, jadwal ini berubah karena wacana penyelarasan pelantikan di seluruh daerah.
“Kita harus menunggu regulasi lebih lanjut. Jika jadwal pelantikan pada 13 Maret benar, maka regulasi harus segera disiapkan,” ujar Nugraheni.
Sementara itu, penetapan hasil Pilkada Pati tetap berlangsung sesuai jadwal pada 9 Januari 2025. Penetapan ini mengikuti Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024. Acara penetapan akan digelar di Hotel New Merdeka, Pati, dengan mengundang berbagai pihak, termasuk stakeholder, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), media, pemantau pemilu, serta perwakilan 18 partai politik.
Penetapan ini dilakukan setelah MK menyatakan bahwa tidak ada sengketa hasil Pilkada di Pati. Hasil ini kemudian disampaikan ke KPU RI untuk ditindaklanjuti melalui surat edaran ke tingkat kabupaten.
KPU Kabupaten Pati berharap proses penundaan pelantikan ini tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan dapat memberikan kepastian bagi daerah. (ida/jan)