Pemerintah Siapkan Rp2,38 T untuk Pesantren-Madrasah

Juga Dana Rp211,7 Miliar untuk Murid-murid

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

JATENGPOS.CO.ID,  JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp2,38 triliun untuk pesantren, madrasah, hingga Lembaga Pendidikan Alquran (LPA) di tengah pandemi virus corona atau covid-19. Alokasi dana diberikan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Ini untuk membantu lebih dari 21 ribu lembaga pesantren, 62 ribu madrasah, dan 112 ribu LPA,” ucap Ani, sapaan akrabnya, di acara peresmian layanan Retina Center RS Mata Achmad Wardi secara virtual, Rabu (21/10).

Selain itu, bendahara negara mengatakan pemerintah juga memberi dana sebesar Rp211,7 miliar kepada murid-murid dari 14 ribu lembaga pendidikan Islam. Dana tersebut diberikan selama kurang lebih tiga bulan dengan pagu Rp5 juta per bulan per penerima.

“Bantuan diberikan ke murid untuk bisa belajar karena adanya PSBB sehingga harus belajar secara daring,” katanya.

Lebih lanjut, alokasi dana bantuan tidak hanya diberikan melalui Kementerian Agama, namun juga kementerian/lembaga lain. Totalnya mencapai Rp991,8 miliar untuk pembelajaran secara daring.

Ia bilang alokasi dana ini diberikan dari hasil pengelolaan dana abadi pendidikan untuk pesantren yang dikelola secara baik dan akuntabel. Pesantren bahkan juga bisa mengirimkan santri terbaiknya untuk memperoleh beasiswa dan mendapatkan pendidikan di perguruan tinggi yang ada di dunia.

Pemerintah, sambungnya, juga memberi bantuan kepada guru, ustad, dan pengasuh pondok pesantren melalui program bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Tak hanya secara material, bantuan juga berupa pengadaan rapid test dan swab test kepada santri dan pengurus pesantren yang mengalami gejala covid-19.

“Pemerintah juga memberi bantuan untuk wudhu, wasatafel di 100 lebih pesantren yang tersebar di berbagai provinsi,” imbuhnya.

Tak hanya di sektor pendidikan dan kesehatan, bendahara negara mengklaim pemerintah juga memberikan bantuan melalui program pengembangan mitra usaha di pesantren.

Para santri yang ingin berusaha bisa memanfaatkan program pembiayaan Ulta Mikro (UMi) dengan plafon mencapai Rp10 juta dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon yang lebih besar.

“Saat ini, 17,1 persen penerima UMi sekitar 560 ribu UMKM adalah mereka yang mendapatkan melalui akad syariah pada koperasi syariah,” tuturnya.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu juga menyatakan bahwa pondok pesantren juga bisa bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendirikan bank wakaf mikro. Dengan ini, pengelolaan dana di kalangan pesantren bisa dilakukan secara kolektif.

“Secara kumulatif telah tersalur Rp48 miliar kepada 40 ribu lebih nasabah,” pungkasnya.(dtc/udi)