JATENGPOS.CO.ID, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan tidak ada kenaikan tarif dasar listrik dan harga gas elpiji ukuran tiga kilogram karena belum ada pembahasan terkait hal tersebut.
“Justru para menteri heran, orang tidak pernah merapatkan kok ada keluar isu kenaikan harga. Tidak ada itu sama sekali,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, segala kebijakan strategis yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat luas, di antaranya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tarif dasar listrik, dan gas elpiji, akan diputuskan oleh presiden.
Hal itu, kata dia, sesuai arahan dari kepala negara meski itu menjadi kewenangan kementerian teknis.
Iskandar menyebut hingga saat ini pemerintah belum membahas dalam rapat koordinasi atau rapat terbatas terkait kenaikan harga tersebut.
Sebelumnya, sejumlah legislator Komisi VII DPR mempertanyakan wacana kenaikan harga elpiji 3 kg atau yang sering disebut elpiji melon kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam rapat dengar pendapat pada Senin (27/01).
“Wacana tersebut membuat masyarakat ramai, ini perlu diredam isunya, tentang kenaikan harga elpiji 3 kg,” kata anggota Komisi VII dari Fraksi PKS Mulyanto di RDP dengan Kementerian ESDM.
Selain itu dari Fraksi PDI Perjuangan Ismail meminta Menteri ESDM untuk memberikan keterangan detail mengenai wacana tersebut sebab kenaikan harga elpiji diwacanakan ketika harga BBM justru turun.
Kementerian ESDM menyebutkan pemerintah masih mengkaji perubahan distribusi elpiji subsidi dari terbuka ke tertutup.
“Soal yang lagi ramai di media itu, tidak sepenuhnya benar. Kita sedang dalam pembahasan,” jelas Menteri ESDM Arifin Tasrif sebelumnya.
Ia menjelaskan pembahasan perubahan distribusi dengan tujuan agar penggunaan elpiji subsidi menjadi tepat sasaran itu akan melibatkan banyak instansi terkait.
Menurut Arifin, pemerintah akan mendata warga yang benar-benar membutuhkan subsidi pemerintah. “Subsidi tertutup itu adalah kami identifikasi yang memang berhak menerima untuk mencegah kebocoran,” jelasnya.
Ia menegaskan pemerintah berkomitmen memberikan akses energi yang merata kepada seluruh lapisan masyarakat, tanpa ada pihak yang dirugikan. (fid/ant)