Pemerintah Tunggak Pembayaran Hotel Isoman Rp 196 Miliar

Ilustrasi.

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA- Pemerintah belum melunasi utang kepada pelaku usaha perhotelan yang diminta untuk menyediakan layanan isolasi mandiri (isoman) bagi pasien COVID-19.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan, di DKI Jakarta dan sekitarnya terdapat 21 hotel yang belum menerima pembayaran dari pemerintah untuk pelayanan isolasi mandiri. Total tagihan mencapai Rp 196 miliar.

“Sampai saat ini belum dibayar. Masih berproses ada sekitar Rp 196 miliar untuk isoman yang sedang berproses, untuk 21 hotel di Jakarta,” ujar Hariyadi dalam konferensi pers Wacana Pengenaan Pelarangan Beroperasi Bagi Sektor Industri Manufaktur Selama Penerapan PPKM Mikro Darurat, Rabu (21/7/2021) seperti dilansir dari Kumparan.

Menurut Hariyadi, proses pembayaran ini masih menunggu persetujuan dari Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan. Nantinya pihak Kementerian Keuangan akan membayarkan tagihan tersebut ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sebab menurut Hariyadi, pemesanan hotel dilakukan oleh BNPB yang kemudian disampaikan ke daerah.


Baca juga:  Talut Jalur Bawah Flyover Kretek Ambrol, Lihat Penampakkannya

Hariyadi mengatakan di luar Jakarta, pembayaran hotel isoman cenderung lebih baik. Contohnya di Bandung, hotel isoman dibayar oleh pemerintah provinsi setiap dua minggu sekali. “Jadi yang di daerah sudah lebih baik,” ujarnya.

Hariyadi pun meminta pemerintah agar proses pembayaran bisa dilakukan lebih baik lagi. Terutama jika pemerintah berniat memperpanjang kerja sama dengan hotel-hotel untuk menyediakan tempat isolasi mandiri. “Kalau pemerintah mau bekerja sama lagi, kami mintanya pola pembayarannya itu yang baik,” ujarnya.

Meski demikian Hariyadi membeberkan bahwa sejatinya masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di hotel saat ini jumlahnya menurun. Menurutnya masyarakat cenderung memilih melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Pada kenyataannya hotel isoman itu justru sedikit, tidak banyak. Dikarenakan lebih banyak isoman di rumah, lebih tenang di rumah, bisa mengantisipasi. (Jumlahnya) jauh menurun,” ujar Hariyadi. (kum/muz)

Baca juga:  "Suara Adzan-Gonggongan Anjing", Menag Yaqut akan Dijerat Pasal Penistaan Agama