Pemilik Wedding Organizer Abal-abal di Semarang Diringkus Polisi

JATENGPOS.CO.ID, Semarang – Polisi mengamankan seorang pemilik wedding organizer (WO) abal-abal di Kota Semarang, Jawa Tengah yang diduga telah menipu belasan calon pengantin di daerah ini.

Pelaksana Tugas Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro, di Semarang, Kamis, mengatakan peristiwa dugaan penipuan itu sudah dilaporkan oleh beberapa korban sejak Agustus 2019.

“Saat itu ada korban yang melapor telah membayar Rp42 juta untuk biaya pernikahannya, namun ternyata pelaku ini kabur tanpa kabar,” katanya lagi.

Ia menyebut ada sekitar 18 korban akhirnya melaporkan pelaku bernama Mardian Ade Saputra, warga Genuk, Kota Semarang itu ke Polrestabes Semarang.

iklan

Pelaku ditangkap setelah salah seorang korban melihat pelaku sedang berada di seputaran Jalan Thamrim, Kota Semarang.

Baca juga:  Mantap, Pelni Sudah Bawa 12.000 Wisatawan ke Karimunjawa

“Para korban ini kemudian berkoordinasi dengan kami, sebelum akhirnya pelaku kami amankan,” katanya lagi.

Dalam menjalankan aksinya, kata dia, pelaku mengiming-imingi para korban dengan paket pernikahan berbiaya murah.

Selain itu, pelaku juga berganti-ganti nama WO untuk mengelabui korbannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (fid/ant)

iklan