Pemkab Akan Tertibkan Pedagang Liar di Sekitar Pasar Bintoro

JATENGPOS.CO.ID,  DEMAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak berkomitmen menertibkan pedagang yang berjualan di luar area Pasar Bintoro. Hal tersebut terungkap saat audiensi bersama Perkumpulan Pedagang Pasar Bintoro di Ruang Transit Bupati kemarin. Audiensi ini dipimpin langsung oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E., dan dihadiri oleh sejumlah unsur terkait, termasuk Sekda Demak, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Kepala Dindagkop UKM, Kepala Satpol PP, Kepala Dishub, serta perwakilan pedagang Pasar Bintoro.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Paguyuban Pasar Bintoro, Abdul Fatah, menyampaikan keluhan dari para pedagang terkait keberadaan pedagang pasar krempyeng yang berjualan di luar area pasar. Hal ini, menurutnya, menyebabkan gangguan pada pengelolaan pasar dan menurunkan omzet pedagang resmi di dalam pasar.
“Teman-teman pedagang resmi merasa dirugikan. Omzet terus menurun karena banyak pedagang dari luar daerah yang berjualan di luar pasar tanpa membayar retribusi,” ujar Abdul Fatah.

Keluhan serupa juga diungkapkan oleh warga sekitar Pasar Krempyeng. Mereka merasa terganggu karena aktivitas pedagang di luar pasar yang berlangsung hingga dini hari menghambat akses keluar-masuk rumah mereka. Bahkan, beberapa insiden cekcok antara warga dan pedagang sempat terjadi.

Menanggapi hal ini, Bupati Eisti’anah menegaskan bahwa Pemkab Demak akan segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami sudah pernah menertibkan pedagang liar sebelumnya, namun mereka kembali berjualan di luar. Minggu ini, kami akan menerjunkan tim gabungan dari Satpol PP, Dishub, dan OPD terkait untuk melakukan penertiban,” kata Bupati.


Satpol PP, melalui Kasatpol PP Agus Sukiyono, juga memastikan akan bertindak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta Standar Operasional Prosedur (SOP). “Kami sudah mengidentifikasi pedagang yang menjadi provokator dan akan bertindak sesuai prosedur bersama stakeholder terkait,” ujar Agus.

Selain penertiban, Pemkab Demak juga berencana menata ulang pedagang liar dengan mengarahkan mereka untuk menempati kios kosong di dalam Pasar Bintoro. Langkah ini diharapkan tidak hanya mengembalikan ketertiban pasar, tetapi juga meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli.

“Pasar adalah cerminan wajah kota. Dengan penataan yang baik, diharapkan Pasar Bintoro menjadi tempat yang nyaman bagi semua pihak,” tambah perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum yang turut hadir dalam audiensi.

Pemkab Demak berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pasar yang lebih baik, tertib, dan kondusif demi mendukung perekonomian daerah serta kenyamanan masyarakat. (adi)