Pemkab Batang Boyong Investor, Siapkan 3500 Hektare

Ilustrasi Investor.

JATENGPOS.CO.ID, BATANG – Pemkab Batang terus jualan potensi Batang untuk memboyong investor agar mau menenamkan modalnya di Kabupaten Batang. Pemkab juga  menyiapkan kawasan investasi seluas  3500 hektar  bagi para investor yang akan mengebangkan bisnisnya di Batang. “Tahun ini kawasan industri masih 600 hektar. Kami berencana menambahan dan memperluas hingga 3500 hektar pada 2018, ini untuk menjawab kebutuhan investor. Kami sedang urus RTRW-nya. Nantinya, proses perizinan mudah dan cepat, jadi silahkan berinvestasi di Batang,” kata Bupati Batang, Wihaji usai melaunching aplikasi Sistem Informasi Perijinan Umum dan Investasi (Si-PUAS).

Bupati menjanjikan, perubahan RTRW itu dapat diselesaikan  tahun 2018 mendatang. “2018 RTRW akan di tetapkan, nanti akan kita buka secara transparan dan siapa saja bisa melihat tata ruang kita. Sehingga nanti dalam pengurusan ijin sudah tidak ada lagi lobi – lobi dan tidak ada tarif – tarif lagi, karena zaman sudah berubah kita harus ikut berubah.” beber Wihaji

Baca juga:  Dubes RI untuk Turki Sebut Jateng Banyak Diminati Investor

Dia minta pada dinas terkait agar mempermudah para investor dalam mengajukan perizinan, kenyamanan, transparan, kemudahan, serta sederhana dalam pengurusannya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Jika ada masalah secara bersama harus dicarikan solusinya. “Sekarang sudah satu pintu dalam pengurusan izin. Untuk izin prinsip, satu jam selesai. Bisa secara `online` dan datang tinggal mengambil,” terang Wihaji sembari menegaskan bahwa Kabupaten Batang sudah jadi  tujuan investasi terbesar kedua di Jawa Tengah. Nilai investasi di Batang pada tahun 2017 mencapai Rp 3,54 triliun atau omor dua di Jawa Tengah setelah Jepara.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Sri Purwaningsih mengatakan, bahwa sampai dengan 31 Oktober 2017 tercatat pihaknya telah memberikan pelayanan perizinan sebanyak 2.280, diantaranya 187 merupakan izin pendirian perusahaan baru, dengan nilai investasi sebasar Rp 361 Milyar yang akan menyerap tenaga kerja sebanyak 1.695 orang. Untuk lebih memberikan pelayanan perijinan, DPMPTSP meluncurkan aplikasi Si Puas. Sehingga proses perijinan akan menjadi lebih cepat dan mudah. “Kita akan permudah investor untuk mengurus perijinan umum, seperti perijinan kesehatan, pendidikan dan lainya, dan juga bisa melalui perijinan Online dengan aplikasi Si Puas mudah cepat dan transparan,” terang Hj Sri Purwaningsih SH (wan/dik)


Baca juga:  Pemkot Pekalongan "Goes to School" Galakkan Gerakan Antinarkoba