JATENGPOS.CO.ID, KLATEN – Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten agar segera mematenkan Beras Delanggu.
“Harapan kami merek Beras Delanggu dipatenkan agar tidak bisa digunakan wilayah lain, dan hanya dimiliki oleh penggilingan padi masyarakat Delanggu khususnya dan Kabupaten Klaten pada umumnya,” ujar Ketua Perpadi Klaten, Mukhlis Mursidi, pada acara peringatan Hari Pangan Sedunia di Sub Terminal Karang, Delanggu, Klaten, Minggu(17/10).
Peringatan Hari Pangan Sedunia jatuh setiap tanggal 16 Oktober. Tema kali ini yakni Melestarikan dan Membumikan Beras Delanggu. Perpadi Klaten ingin merek Beras Delanggu kembali jaya dan bangkit.
Dalam kesempatan itu, Ketua Perpadi Jawa Tengah, Tulus Budiyono, mengatakan, Perpadi memiliki anggota sebanyak 29.000 orang di seluruh Jawa Tengah. Mereka memiliki andil besar dalam mempersiapkan ketahanan pangan, baik lokal maupun nasional.
Terkait beredar luasnya merek Beras Delanggu, pihaknya memberi saran Pemkab Klaten untuk segera mempatenkan merek tersebut agar tidak digunakan oleh wilayah lain.
Hal ini untuk menunjukkan eksistensi Perpadi dan sekaligus mengangkat harkat dan martabat masyarakat Delanggu dan Kabupaten Klaten.
“Ironis sekali bahwa merek Beras Delanggu sudah sampai kemana-mana. Maka melalui momentum tema peringatan hari pangan kali ini diharapkan kejayaan Beras Delanggu tetap terjaga,” tambahnya.
Harapan yang sama juga disampaikan Tulus untuk merek beras Rojolele agar dikuatkan dan diberdayakan kembali, karena kualitas berasnya yang enak, wangi, serta pulen, sudah terkenal di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara itu, Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya menilai peringatan Hari Pangan Sedunia yang dipusatkan di Delanggu ini tepat, karena menjadi momen kebangkitan kembali produk unggulan Klaten yaitu Beras Rojolele.
“Peringatan ini untuk menggalakkan dan melestarikan padi Rojolele, serta mengingatkan masyarakat Klaten dan lainnya, bahwa padi Rojolele ini asli dari Delanggu Klaten, bukan dari daerah lain,” papar Yoga.
Pemkab Klaten saat ini menurut Yoga, sudah melakukan inovasi pengembangan padi Rojolele varietas unggulan Srinar dan Srinuk, yang memiliki usia tanam dan batang pendek, bulir padi banyak, dan tahan terhadap serangan hama.
Harapannya kedepan, dengan terpenuhinya jumlah bibit padi Rojolele Srinar dan Srinuk, semua petani di Klaten bisa menanam varietas unggul tersebut, karena memiliki nilai jual dan ekonomis yang tinggi.
“Saat ini padi Rojolele Srinar dan Srinuk masih dalam proses paten, Insya Allah dalam waktu dekat akan keluar dan menjadi milik Pemkab Klaten. Untuk itu (setelah paten keluar) kita bertanggung jawab untuk mengembangkannya,” jelasnya.(aya)