Pemkab Diminta Tertibkan Pedagang Pasar Pagi

JATENGPOS.CO.ID, AMBARAWA- Jalan sekitar Pasar Projo Ambarawa selalu macet karena membanjirnya ratusan pedagang yang berjualan pinggir jalan mulai pagi hingga siang. Hal itu menyebabkan pedagang los Pasar Projo sepi penjual. Warga berharap dilakukan penertiban saat jam operasi pedagang pagi agar tidak memacetkan jalan dan kembali berjualan di los pasar.

Berdasrkan pantauan Jateng Pos, sekitaran Pasar Projo ramai pedagang sayur dan buah. Mereka biasanya berjualan pada pagi hari dari pukul 03.00 dini hari, dan semestinya masuk ke dalam pasar pada pukul 07.00 pagi.

Namun hingga pukul 10.00 mereka masih berdagang di parkiran dan pinggir jalan Pasar Projo. Akibatnya Jalan Jenderal Sudirman macet karena banyaknya transaksi jual beli. Selain itu pedagang dalam pasar menjadi sepi, karena pembeli lebih memilih di luar tidak perlu masuk ke dalam pasar.

Baca juga:  Modus Seolah Ijab Kabul, Pengasuh Ponpes Cabuli 14 Santriwati

Wati salah satu pedagang dalam pasar mengaku kecewa dengan pengelola Pasar Projo, karena tidak dapat menertibkan pedagang pasar pagi yang terus berjualan hingga siang hari. “Mestinya pedagang pasar pagi harus berkemas jam 7, tapi mengapa tidak pernah ditertibkan,” kata Wati pada Jateng Pos.

Wati mengeluhkan dengan kebijakan pengelola, padahal dirinya dan pedagang los pasar sudah membayar uang retribusi yang permeter perseginya Rp 650 per hari. “Mau buka atau tutup sehari harus bayar Rp 650 per hari. Belum nanti ada iuran setiap hari Pon Rp 1000. Tapi kebijakan tidak pernah berpihak pada pedagang dalam pasar,” ungkapnya.


Padahal sebelum dibanggun pasar Projo yang baru, Wati mengaku dirinya mendapatkan hasil lumayan seharinya. “Saya buka dari jam 06.00 pagi sampai jam 18.00 sore, pembeli antri setiap harinya. Dulu sebelum kebakaran ada 600 pedagang sekarang mengapa menjadi 2600 pedagang,” keluh ibu empat anak ini.

Baca juga:  Ganjar Instruksikan Pemkab-Pemkot Disiplin Pantau Harga Pasar

Wati berharap pemerintah melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi  UMKM, dan Satpol PP dapat menertibkan pedagang yang tidak taat aturan.

“Penertiban ini tidak pernah kontinyu hanya saat-saat tertentu dan selalu bocor. Karena setiap akan penertiban mereka selalu berkemas, setelah Satpol PP pergi pedagang pasar pagi jualan kembali,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan warga Teguh Susilo warga Kupang, Ambarawa yang terganggu setiap akan jalan ke wilayah Kupang Baru karena pedagang memadati jalan dari Pasar Projo ke Kupang Baru.

“Jalanan kampung saya ikut macet, dan Jl Jenderal Sudirman juga mecet karena pedagang jualan di trotoar,” ungkapnya. (dni/muz)