JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Pemkab Karanganyar menjalin kerja sama dengan LPPM Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet) Sukoharjo, sebagai tim seleksi perangkat desa.
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan MOU oleh Rektor Univet Sukoharjo Prof Ali Mursyid dengan Bupati Karanganyar Juliyatmono, di Gedung H Univet Sukoharjo, Senin (14/9).
Mewakili Bupati Karanganyar, Titik Setiati, Kabid administrasi pemerintahan desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa (dispermades) Karanganyar, mengatakan sesuai aturan Perbup 77 tahun 2019 dirubah Perbup 35 TAHUN 2020, seleksi perangkat desa dilakukan Pemkab kerja sama dengan pihak ketiga, dalam hal ini Univet Sukoharjo.
“Proses rekrutmen perangkat desa diawali MOU dulu dengan pihak ketiga sebagai penyelenggara tes, sambil menunggu penataan dusun. Diharapkan bisa segera dilakukan seleksi” kata Titik Setiati.
Diketahui kekosongan jabatan perangkat desa di Kabupaten Karanganyar, sampai akhir Juli 2020 ada 192 jabatan. Tersebar di 16 kecamatan dan 112 desa. Terdiri dari 6 Sekdes, 47 kaur, 44 kasi dan 95 kadus.
“Seleksi pengisian perangkat harus menggunakan pihak ketiga untuk jaga netralitas dan independensi panitia, agar tidak ada intervensi,” imbuhnya.
Nantinya, pihak ketiga yang melaksanakan seleksi tertulis dan praktek komputer. Materi Pancasila UUD, pengetahuan Pemda dan pemdes, pengetahuan umum tugas yang dilamar, psikologi dasar dan kepemimpinan.
Rektor Univet Prof Ali Mursyid mengatakan, MOU ini sebagai payung hukum seleksi pengisian dan pengangkatan perangkat desa di Pemkab Karanganyar.
“Tugas Univet sebagai tim seleksi dengan implementasi kerjasama penerimaan seleksi perangkat desa, yang akan melaksanakan LPPM Univet,” tandas Prof Ali didampingi Ketua LPPM Dr Sri Hartati.
LPPM akan mempersiapkan sarpras ujian seleksi berupa ruangan, alat, materi tes, IT, pengawas hingga mekanisme dan prosedur sesuai protokol kesehatan Covid19. (dea/bis/rit)