
JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Pemkab Karanganyar kembali meraih anugrah sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Pasalnya, hal itu dilandasi dari hasil penelaahan data oleh tim verifikasi terhadap data capaian implementasi hak asasi manusia di Kabupaten/Kota.
Penghargaan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : M.HH-01.HA.02.02 Tahun 2017 yang menetapkan Kabupaten Karanganyar sebagai Kabupaten Peduli HAM dan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H.Laoly itu diterima langsung Wakil Bupati Karanganyar, Rohadi Widodo pada Minggu (10/12), di Surakarta.
Wakil Bupati Karanganyar Rohadi Widodo mengatakan, penghargaan tahun ini adalah hasil penilaian di tahun 2016. “Kami mendapat predikat Kabupaten Peduli HAM. Sebelumnya di tahun 2015 juga mendapat, namun untuk penilaian di tahun 2014,” katanya pada wartawan, kemarin.
Untuk verifikasi tahun 2016 terdapat perbedaan metode penilaian. Ada kriteria-kriteria penilaian yang dibagi lagi menjadi ke Sub Kriteria lagi. Adapun parameter penilaian ada kelompok hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan, hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Ketua Komisi Nasional HAM RI Ahmad Taufan Damanik menuturkan, sudah menjadi kewajiban dan penting di Pemerintah Daerah untuk memiliki konsep pembangunan yang berbasis hak asasi manusia dengan prinsip partisipasi pemberdayaan, dan akuntabilitas.
“Pembangunan di daerah dapat berjalan dengan baik tanpa ada gangguan diperlukan partisipasi aktif masyarakat. Setiap muncul konflik dapat segera diselesaikan dan diredam di tingkat lokal maka tidak meluas lagi,” terangnya.
Dibeberapa Pemerintah Daerah di Indonesia juga sudah mulai menerapkan Human Right Cities, sebagai salah satu unsur pembangunan di daerah sehingga masyarakat menjadi terlindungi dalam pemenuhan hak-hak. “Penghargaan ini diharapkan mampu menginspirasi Kepala Daerah lain untuk terus mengupayakan perlindungan kemajuan dan pemenuhan HAM di wilayahnya masing-masing,” tandasnya. (yas/saf).