JATENGPOS. CO. ID, KUDUS-Pemkab Kudus secara resmi telah meluncurkan inovasi ‘MARI SEREMPAK’ (Manajemen Risiko dan Perencanaan Kinerja Terintegrasi Wujudkan Birokrasi Berdampak), dalam Kick Off Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kudus 2025-2029, di Pendapa Kabupaten Kudus, Selas (20/8).
Pj Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie menjelaskan, ‘MARI SEREMPAK’ bertujuan untuk meningkatkan manajemen risiko dan perencanaan kinerja di lingkungan Pemkab Kudus. Sedangkan RPJMD disusun sebagai pedoman strategis, untuk melanjutkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kudus.
‘’Dokumen ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah, yang akan menjadi acuan dalam pembangunan lima tahun ke depan,’’ kata Hasna.
Dengan RPJMD, dirinya berharap seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan, dapat membawa Kudus menuju kondisi yang lebih berkeadaban, maju, dan berkelanjutan.
‘’Seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan, harus mampu membawa Kudus menjadi lebih berkeadaban, maju, dan berkelanjutan,’’ tukasnya.
Lanjutnya, dalam tahapan penyusunan RPJMD, akan melibatkan berbagai proses. Mulai dari identifikasi masalah, curah pendapat, Focus Group Discussion (FGD), konsultasi publik, hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) serta pembahasan bersama DPRD Kabupaten Kudus.
‘’Kami berharap RPJMD ini mampu menjadi pedoman pembangunan yang efektif, yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung,’’ ujarnya.
Kemudian inovasi ‘MARI SEREMPAK’, lanjut Hasan, dirancang untuk mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam proses perencanaan kinerja di seluruh perangkat daerah di Kabupaten Kudus. Implementasi inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi kinerja pemerintahan di Kabupaten Kudus.
‘’Tujuannya, mewujudkan birokrasi yang berdampak positif dan langsung dirasakan oleh masyarakat,’’ tandasnya.
Sementara Plt Kepala Bappeda, Sulistiyowati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Kudus 2025-2029. Tujuannya, untuk mencermati dan memberikan masukan terhadap rancangan demokratis RPJMD yang telah disusun, serta meningkatkan sosialisasi mengenai tahapan penyusunan RPJMD kepada seluruh pemangku kepentingan.
‘’Kami ingin meningkatkan sosialisasi mengenai dimulainya tahapan penyusunan RPJMD. Sehingga seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman menyeluruh mengenai arah pembangunan jangka menengah daerah,’’ ungkapnya.
Selain itu, sinergi antara Pemkab Kudus dan seluruh pemangku kepentingan, juga diharapkan dapat mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.
Saran dan masukan dari berbagai pihak, diharapkan mampu mewujudkan keterpaduan dan keselarasan dalam perencanaan pembangunan daerah, dengan menekankan asas demokrasi, partisipasi, kemitraan, transparansi, dan akuntabilitas.
‘’Implementasi manajemen risiko dalam perencanaan RPJMD, juga menjadi prioritas untuk meminimalkan risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan pembangunan. Juga sejalan dengan Peraturan Pengelolaan Risiko yang baru ditetapkan pada tahun 2022,’’ pungkasnya. (han/rit)