Pemkab Kudus Segera Evaluasi Penerima Bantuan Tunjangan Rp1 Juta Bagi Guru Swasta

JATENGPOS.CO.ID, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera melakukan evaluasi terhadap penerima bantuan tunjangan untuk guru swasta sebesar Rp1 juta, guna memastikan bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran.

“Kami memang menjadwalkan untuk mengevaluasi penerima bantuan tersebut. Apakah penerimanya benar-benar sebagai guru atau tidak,” kata Bupati Kudus Muhammad Tamzil di Kudus, Kamis.

Ia tidak menginginkan adanya guru selundupan atau bukan guru tetapi didaftarkan menerima bantuan sebagai guru.

Selain itu, dia juga berharap tidak ada laporan guru yang menerima bantuan sebesar Rp1 juta ternyata dipotong.

iklan

Dengan adanya bantuan tunjangan sebesar Rp1 juta tersebut, dia berharap, guru bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya sehingga bisa turut menjaga stabilitas inflasi di Kudus.

Baca juga:  Pemkab Kudus Lanjutkan Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta Hingga 2021

“Jangan dilupakan pula, bahwa bantuan tersebut juga bertujuan untuk mewujudkan tenaga pendidik yang berkualitas,” ujarnya.

Dalam rangka mewujudkan tenaga pendidik yang berkualitas, Pemkab Kudus juga memberikan pelatihan terhadap guru di Pusat Belajar Guru yang sudah mulai digunakan.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, jumlah guru yang menerima tunjangan berjumlah 10.885 guru.

Kalaupun masih ada guru yang belum terakomodir, akan diusulkan lewat APBD Perubahan 2019.

Dari 10.885 orang yang mendapatkan tunjangan, meliputi guru madrasah diniyah, guru TPQ, guru swasta, dan diakonia.

Adapun rinciannya, untuk guru swasta sebanyak 2.148 orang, tenaga honorer sebanyak 3.391 orang, guru TPQ sebanyak 3.047 orang, guru madrasah diniyah 2.148 orang dan dikonia sebanyak 62 orang.

Baca juga:  Purbalingga Perkuat Koordinasi Tangani Covid-19

Masing-masing penerima manfaat mendapatkan dana tunjangan sebesar Rp1 juta per bulan, sedangkan distribusi tunjangan dikoordinir oleh Bank Jateng Cabang Kudus selaku mitra Pemkab Kudus. (udi/fid)

iklan