JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pemerintah kabupaten/kota agar memprioritaskan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik bagi 18.629 jiwa calon pemilih yang belum menerima e-KTP(KTP elektronik) menjelang penyelenggaraan pilkada serentak di 21 daerah.
“Yang krusial hari ini adalah calon pemilih atau warga ada yang belum mendapatkan e-KTP, dan inilah tadi langsung kita perintahkan seluruh kabupaten/kota agar memprioritaskan mereka-mereka yang belum mendapatkan e-KTP, cetak segera, tunggui,” katanya di Semarang, Jumat.
Hal itu disampaikan Ganjar usai menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Pemilihan Kepala Daerah Serentak.
Ganjar mengaku menerima laporan terkait itu dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng Yulianto Sudrajat.
Menurut dia, ada total sebanyak 18.629 jiwa calon pemilih atau warga yang belum mendapat e-KTP dan tersebar di 21 kabupaten/kota.
Calon pemilih yang belum menerima e-KTP terbanyak terdapat di Kabupaten Klaten 10.777 jiwa dan Kota Semarang 2.793 jiwa.
Kemudian, Purbalingga 324, Kebumen 704, Purworejo 44, Wonosobo 172, Boyolali 74, Sukoharjo 48, Wonogiri 739, Sragen 391, Grobogan 158, Blora 56, Rembang 190, Demak 90, Kabupaten Pekalongan 199, Kabupaten Semarang 229, Kendal 263, Pemalang 279, Kota Magelang 390, Kota Surakarta 169, dan Kota Pekalongan 540.
“Maka tadi langsung saya perintahkan semuanya untuk cek langsung dan lapor ke Gubernur tiap hari, perkembangannya di cetak berapa,” ujarnya.
Selain itu, kendala jaringan atau sinyal dan listrik saat pemungutan dan penghitungan suara pilkada serentak di Jateng juga mendapat perhatian dari Gubernur Ganjar.
Orang nomor satu di Jateng itu telah meminta pada Kominfo untuk memastikan pada pihak penyedia jasa internet serta menghubungi PT PLN dan mengusulkan agar penyelenggara pilkada tetap menyiagakan genset di TPS.
Keluhan lain adalah munculnya laporan dari kalangan buruh yang diperbolehkan mencoblos, namun akan dipotong upahnya oleh perusahaan.
Ganjar mengaku sudah mengetahui hal itu dan meminta pada Dinas Ketenagakerjaan untuk membuat surat edaran pada perusahaan agar tidak membatasi hak konstitusi para buruh.
“Tadi keluhan soal buruh, nah buruh ini macam-macam, ada yang nyoblos tapi setelah itu dipotong (upahnya, red), gak boleh, maka saya minta nanti Disnaker segera membuat surat edaran, pada seluruh perusahaan agar buruh bisa memilih karena ini hak konstitusinya. Selebihnya sih Insya Allah sudah berjalan dengan baik dan kita memastikan untuk bisa berjalan,” katanya.
Di sisi lain, Ganjar juga meminta pada KPU untuk memanfaatkan hari-hari jelang pemungutan suara untuk memasifkan sosialisasi hari pemilihan sehingga masyarakat benar-benar tahu tata cara pencoblosan saat pandemi COVID-19.
“Terus pada saat rekap biasanya berkerumun, gak usah. Serahkan saja pada saksi, percayakan pada saksi, maka seluruh calon siapkan saksi dengan baik dan tolong saksinya dirapid test agar kemudian bisa memastikan bahwa yang datang itu memang sehat, kira-kira yang penting itu,” ujarnya. (fid/ant)