Pemkab Semarang Bantu Pembangunan Tiga Polsek Jajaran Polres Semarang

SOSIALISASI DIPA: Sosialisasi DIPA 2023 di ruang Rupatama Polres Semarang dihadiri perwakilan Forkopimda dan tokoh masyarakat Kabupaten Semarang, Senin (12/12/2022). FOTO:MUIZ/JATENGPOS

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Di tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang membantu Polres Semarang hibah renovasi pembangunan tiga Polsek di wilayah Kabupaten Semarang. Hibah tersebut diberikan untuk bangunan Polsek Bergas, Polsek Getasan, dan Polsek Jambu.

“Kami berharap di tahun 2023 nanti Pemkab Semarang kembali memberikan hibah untuk pembangunan di Polsek lain jajaran Polres Semarang. Paling tidak secara bertahap bentuk bangunan Polsek jajaran bisa seragam,” ujar Wakapolres Semarang, Kompol Sigit Ari Wibowo mewakili Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H.A saat Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023, Senin (12/12/2022).

Kegiatan di ruang Rupatama Polres Semarang tersebut dihadiri Sekretaris Satpol PP Kabupaten Semarang Rini Sulistyowati mewakili Bupati Semarang H Ngesti Nugraha, Pabung Kodim 0714/Salatiga Mayor Kav. Budi Saroyo, perwakilan Kejari Ambarawa Ardhana R, perwakilan Pengadilan Negeri Ungaran, Choeron, perwakilan Wartawan, LSM, tokoh agama dan Tokoh masyarakat.

Baca juga:  Buka Sentra Vaksin dan Terjunkan Tim Vaksin Keliling

Kompol Sigit menjelaskan sosialisasi DIPA sebagai bentuk transparansi Polres Semarang terhadap anggaran yang diterima pada 2023, dimana pada tahun 2023 DIPA Polres Semarang mengalami kenaikan 4.45 % dari tahun 2022.


“Pada tahun 2022 Polres Semarang menerima DIPA sebesar Rp. 100.097.378.000 ,- dan pada tahun 2023 mendatang akan mendapat Rp. 101.223.548.000,- atau mengalami peningkatan sebesar 4,45 %. Dari jumlah anggaran tersebut 75% nya merupakan anggaran gaji pegawai, sedangkan sisanya digunakan untuk belanja barang dan operasional kinerja Polres Semarang,” tambah Kompol Sigit.

Dijelaskan besaran DIPA yang diterima Polres Semarang sudah termasuk untuk gaji anggota jajaran Polres dan ASN yakni sebesar 75 persen, selebihnya 25 % untuk operasional Harkamtibmas, penegakkan hukum, dan lainnya.

Baca juga:  Pemkab Semarang Terima UGR Aset Tanah Terkena Proyek Tol

Di akhir paparannya Kompol sigit menyampaikan, DIPA yang diterima ini untuk mendukung pembinaan dan operasional Polres Semarang dalam mengemban fungsi Kepolisian.

Apalagi pada 2024 akan diadakan pesta Demokrasi Pemilu dimana rangkaiannya sudah dimulai sejak 2023, sehingga kami mengajak pula seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi bersama TNI-POLRI dan Pemkab Semarang dalam ciptakan Kamtibmas kondusif di Kabupaten Semarang.

Sementara itu, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika tidak bisa hadir dalam kegiatan karena bersamaan menerima kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Dr. Hadi Tjahjanto SIP di Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. (muz)