JATENGPOS.CO.ID. UNGARAN- Meningkatkan mutu pelayanan umum melalui electronic Government (e-Gov), Pemkab Semarang mulai menerapkan penggunaan tanda tangan elektronik (TTE).
Kepala Dinas Kominfo Wiwin Sulistyowati menjelaskan penggunaan TTE dalam sistem administrasi akan membuat proses birokrasi lebih efektif.
Pasalnya, legalisasi surat dan dokumen lainnya akan lebih cepat tanpa dibatasi waktu dan tempat. Pada tahap awal, jajaran pimpinan daerah termasuk Bupati, Wakil Bupati dan Sekda sudah bisa menggunakan TTE.
Selain itu ada sepuluh OPD sudah bisa menggunakan TTE yang telah dilegalkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Seluruh OPD sudah kita daftarkan untuk bisa menggunakan TTE. Namun baru sepuluh yang sudah mendapat sertifikasi dan sisanya masih menunggu validasi dari Badan Sertifikasi Elektronik BSSN,” terangnya usai launching penggunaan TTE, Senin (10/10).
Launching penerapan TTE dilakukan oleh Bupati H Ngesti Nugraha di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran. Hadir pada cara itu Wakil Bupati H Basari, anggota Forkompimda, Sekda Djarot Supriyoto, para pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Saat sambutan, Bupati H Ngesti Nugraha menghargai langkah inovasi yang dilakukan Diskominfo menerapkan TTE untuk mempercepat urusan administrasi birokrasi.
“Diharapkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menciptakan inovasi guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. (muz)