Pemkab Semarang Target Terbentuk 50 Desa Antikorupsi

MONITORING: Bupati Semarang H Ngesti Nugraha menerima kunjungan tim monitoring dan evaluasi implementasi indikator desa anti korupsi KPK RI di Balai Desa Banyubiru. FOTO: MUIZ/JATENGPOS

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Bupati Semarang H Ngesti Nugraha menegaskan komitmen Pemkab Semarang untuk menjadikan seluruh pemerintah desa bebas dari tindak pidana korupsi. Menyusul Desa Banyubiru di tahun 2022 dan Sraten di tahun 2023 meraih penghargaan Desa Antikorupsi tingkat Nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Di tahun ini telah disiapkan 20 desa antikorupsim, dan sampai tahun 2025 mendatang Bupati berharap sudah terbentuk 50 desa antikorupsi. Hal itu ditegaskannya saat menerima kunjungan tim monitoring dan evaluasi implementasi indikator desa anti korupsi KPK RI di Balai Desa Banyubiru, kemarin.

Ditegaskan, telah dilakukan pendampingan semua desa untuk menerapkan prinsip anti korupsi. Namun belum terperinci sesuai pedoman dari KPK. Sampai dengan semester I tahun 2024 ini, lanjutnya, 20 desa yang ditunjuk telah berupaya memenuhi berbagai indikator yang telah ditetapkan.

Baca juga:  Penyandang Disabilitas Minta Diberdayakan

“Pemkab Semarang melalui inspektorat terus berupaya maksimal mendampingi desa-desa tersebut. Harapannya agar seluruh proses berjalan lancar dan semua desa menjadi antikorupsi,” katanya.


Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno menghargai langkah Pemkab Semarang melakukan upaya replikasi dan perluasan desa antikorupsi.

Pihaknya juga sudah menyusun panduan evaluasi dan monitoring desa antikorupsi. Panduan itu dapat dijadikan rujukan pengelolaan desa antikorupsi. Sehingga setelah menyandang predikat itu, para perangkat desa dapat terus mengembangkan prinsip antikorupsi dalam menjalankan pemerintahan.

Dikatakan, evaluasi akan dilakukan secara periodik lima tahun sekali untuk menentukan apakah Desa Banyubiru masih layak menyandang predikat antikorupsi.

Baca juga:  HUT ke-501 Kabupaten Semarang: Bergerak Bersama Sejahterakan Masyarakat

“Kita berharap tidak ada lagi perangkat desa yang terjerat kasus korupsi. Jangan kendor untuk antikorupsi,” tegasnya.

Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto yang juga hadir pada acara itu menghargai langkah Pemkab Semarang melakukan replikasi desa antikorupsi.

“Tidak mudah untuk ditetapkan sebagai desa antikorupsi. Banyubiru telah membuktikan mampu mengimplementasikan indikator antikorupsi melalui pelayanan publik yang berkualitas,” ungkapnya.

Sementara itu, desa se-Kecamatan Tuntang menggelar budaya dan usaha mikro di Lapangan Perusda Jateng di Desa Delik, Sabtu (6/7).

Bupati Semarang H Ngesti Nugraha yang hadir pada acara itu menghargai semangat gotong royong 16 Kepala Desa yang mendukung penuh acara itu.

“Kerja sama ini sangat membantu mengangkat sektor ekonomi kreatif masyarakat Tuntang. Kita berharap kondisi ini menjadikan perekonomian Kabupaten Semarang semakin membaik,” tegas Bupati .

Baca juga:  Kabupaten Semarang Turun Level 3, Hari Ini Uji Coba Pembelajaran Tapka

Panitia pelaksana Romo Pujiyanto menjelaskan gelar budaya dan UMKM diikuti 16 pemdes se Tuntang. Selain itu juga ada pihak swasta yang turut meramaikan acara.

“Acara ini untuk menunjukkan potensi budaya dan usaha produktif masyarakat Tuntang. Generasi muda dapat mengisi liburan dengan kegiatan yang bermanfaat. Selain itu memberikan peluang pelaku UMKM untuk berkembang. Karena memang masih perlu pembinaan,” ujarnya. (muz)