Pemkab Sukoharjo dan Kurator Mulai Data Potensi PHK Sritex

Sekda Pemkab Sukoharjo Widodo. (ade ujianingsih/jatengpos)

JATENGPOS.CO.ID,  SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo bersama Komisi 4 DPRD Sukoharjo dan Kurator duduk bersama membahas keberlangsungan PT Sritex dan pekerjanya. Disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo Widodo, pihaknya dalam hal ini memberikan fasilitas dan solusi kemungkinan kondisi terburuk dengan munculnya PHK massal.

“Saat ini pemegang kunci masalah Sritex adalah kurator. kemarin kami bertemu kurator bersama komisi 4 DPRD Sukoharjo dan sejumlah dinas terkait, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, untuk membahas solusi bilamana terjadi PHK massal.” kata Widodo saat ditemui awak media di kantornya, Jumat (17/01).

Disampaikan Widodo, kurator menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan inventarisasi aset dan pekerja Sritex yang diperkirakan akan ikut dalam gelombang PHK.

“Kurator belum punya data pasti aset dan karyawan yang diduga akan ter PHK, janjinya hari ini (Jumat) atau besuk Senin akan melakukan pendataan. setelah itu kami (Pemkab Sukoharjo) bersama BPJS Ketenagakerjaan akan masuk memberikan solusi dan tanggungjawab kami.” kata Widodo.


Pemkab Sukoharjo dalam hal ini akan memberikan dukungan dan solusi ikut menyediakan lapangan pekerjaan baru bagi karyawan yang di PHK.

“Sementara ini kami inventarisir perusahan di wilayah Sukoharjo yang membuka lowongan kerja, ada 7000 lowongan di berbagai perusahaan. dan ini diprioritaskan bagi pekerja ter PHK dengan KTP Sukoharjo,” imbuh Widodo.

Dikonfirmasi terpisah, ketua komisi 4 DPRD Sukoharjo Danur Sri Wardhana menyampaikan pihaknya akan mengawal masalah ini dan memastikan pekerja yang terimbas PHK mendapatkan haknya sesuai aturan yang ada.

“Kami pastikan karyawan mendapatkan haknya. karena memang saat ini secara hukum Sritex sudah pailit, otomatis kewenangan sekarang ada di tangan kurator.” ungkap Danur. (dea)