JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Semarang memberi sanksi kepada dua perusahaan kontraktor pengerjaan proyek fisik yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak dengan memasukkan keduanya dalam daftar hitam.
“Ada dua rekanan yang terpaksa kami ‘blacklist’ karena tidak bisa menyelesaikan proyek pengerjaan tepat waktu,” kata Kepala Dinas PU Kota Semarang Iswar Aminuddin di Semarang, Kamis.
Ia menyebutkan rekanan pertama yang diberi sanksi adalah PT Dipomulyo Mas yang mengerjakan proyek jalur pedestrian di Jalan Indraprasta Semarang senilai Rp7,1 miliar pada 2017.
Hingga akhir masa kontrak, kata dia, kontraktor hanya bisa menyelesaikan 90 persen pekerjaan.
“Sebenarnya, kontraktor meminta tambahan waktu dan bersedia membayar denda atas keterlambatan pekerjaan, tetapi kami menolaknya,” tegas Iswar.
Menurut dia, kontraktor kurang berkomitmen dengan kontrak pekerjaan yang sudah disepakati, seperti minimnya tenaga kerja yang dikerahkan untuk menyelesaikan pekerjaan hingga November 2017.
“Hingga akhir Desember 2017 tetap tidak selesai juga, padahal proyek itu sudah berakhir sejak November 2017,” katanya.
Rekanan kedua yang dikenakan sanksi adalah PT Dinamika Persada Sehati yang mengerjakan proyek peningkatan Jalan Gotong Royong. Hingga akhir masa kontrak, perusahaan itu hanya bisa menyelesaikan 48 persen pekerjaan.
“Karena kontraktor ini tidak sanggup menyempurnakan pekerjaan, terpaksa kami ‘blacklist’ juga. Sampai akhir kontrak ternyata hanya menyelesaikan pekerjaan sekitar 48 persen,” katanya.
Berdasarkan catatan, PT Dinamika Persada Sehati mengerjakan beberapa proyek dengan nilai besar di Kota Semarang, seperti Jalan WR Supratman senilai Rp 8,5 miliar, Pembangunan Pasar Simongan senilai Rp5,45 miliar, dan peningkatan Jalan Gombel Lama.
“Untuk proyek Jalan Gotong Royong, kami hanya membayar kontraktor sebesar pekerjaan yang sudah diselesaikan, yakni 48 persen dan langsung dilakukan pemutusan kontrak hingga ‘blacklist’,” katanya.
Dengan langkah tegas berupa “blacklist” terhadap rekanan yang tidak berkomitmen, Iswar berharap tidak ada lagi pengerjaan pembangunan yang tidak rampung pada 2018.
“Seluruh rekanan harus serius dan berkomitmen dalam menyelesaikan pekerjaan. Apalagi, Pak Wali (Wali Kota Semarang, red) berpesan agar ada percepatan pembangunan,” katanya. (drh/ant)