Pemkot Cek Dokumen Pajak Zeus Karaoke

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang mengecek dokumen perpajakan Zeus Karaoke yang diduga melakukan pelanggaran di bidang perpajakan.

Kabid Pajak Daerah II Bapenda Kota Semarang Agus Wuryanto, di Semarang, Jumat, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap dokumen perpajakan tempat hiburan yang berlokasi di Sultan Agung Semarang itu.

Menurut dia, pemkot telah mengajukan pinjam dokumen ke Polrestabes Semarang yang sebelumnya sudah menyita sejumlah berkas milik tempat hiburan itu.

“Kita pinjam ke polrestabes karena butuh data,” katanya.

iklan

Ia belum bisa memastikan besaran tunggakan pajak yang belum dibayarkan manajemen Zeus Karaoke.

“Masih pemeriksaan, kebetulan ada dokumen bukti yang bisa kami pinjam dari kepolisian,” katanya.

Baca juga:  Dinas Arpus Kabupaten Semarang Selamatkan Kitab Kuno Berhuruf Jawa

Ia juga belum bisa memastikan kapan pemeriksaan selesai dilakukan.

Menurut dia selama ini manajemen Zeus Karaoke melakukan penghitungan sendiri pajak yang harus dibayarkan.

“Mereka bayar, tapi ini kami cek apakah memang ada kekeliruan dalam penghitungan. Jika memang ada kekurangan pembayaran maka akan ditagih,” katanya. (drh/ant)

iklan