Pemkot Gandeng Kementrian PUPR Untuk Atasi Limbah

MoU - Pemkot Semarang melakukan MoU dengan Kementrian PUPR dalam rangka mengatasi limbah.

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bakal memiliki instalasi pengelolaan air limbah terpusat untuk mengurangi masalah kesehatan dan kenyamanan lingkungan. Pembangunan instalasi pengelolaan air limbah terpusat tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) antara Pemkot Semarang dengan Direktorat Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Hotel Tentrem, Rabu (25/1/2023).

Penandatangan tersebut dihadiri Direktur Cipta Karya PUPR, Tanozisochi Lase. Dikatakannya, bahwa pembangunan berupa sistem sanitasi air limbah ini wujud sinergitas dengan Pemkot Semarang. Nantinya, Kota Semarang akan memiliki sistem atau instalasi pengelolaan air limbah terpusat untuk mengurangi masalah kesehatan lingkungan, terutama di wilayah padat penduduk.

“Bedanya dengan instalasi air limbah domestik lainnya, air limbahnya masuk ke septictank, kalau secara terpusat instalasinya saptitank langsung dibawa ke instalasi atau sistem pengelolaan air limbah terpusat, nantinya dikonekan ke pipa tersebut. Kadang kalau septictank bisa penuh dan akan jadi sumber masalah kesehatan dan gangguan kenyamanan di lingkungan,” terangnya.

Dari master plannya, lanjut dia, instalasi pengelolaan air limbah ini akan memakai sekitar 3 hektare lahan untuk pembangunan kolam-kolam. Dan sistem instalasi air limbah yang serupa telah dilaksanakan di Jakarta, dan sudah beroperasional di wilayah padat penduduk.

“Sudah ada master plannya, nanti dibangun secara bertahap yang berdekatan daerah padatnya,” imbuhnya.

Proses pembangunan membutuhkan waktu sekitar dua tahun pengerjaan.

“Tahun ini fokus untuk menyelesaikan semua administrasi. Sedangkan pembangunan proyek ini direncanakan mulai tahun 2023 mendatang,” paparnya.

Sementara, Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menjelaskan, jika pengelolaan air limbah terpusat ini semacam Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) bisa diolah. Sehingga tidak menggangu masalah lingkungan.

Untuk mendorong realisasi pembangunan instalasi air limbah terpusat itu, pihaknya telah mengurus mulai dari perizinan dan pembebasan lahan untuk mobilitas atau akses keluar masuk pengerjaan proyek.

“Terkait perizinan dan pembebasan lahan saat ini terlewati, setelah penandatanganan MoU ini, tahapan selanjutnya tahun ini untuk menyelesaikan secara administrasi. Baru tahun depan baru mulai pelaksanaan pembangunannya,” katanya.

Nantinya, instalasi air limbah ini akan mencakup 6 kecamatan di Kota Semarang.

“Terutama di kecamatan atau wilayah yang padat lenduduk, sehingga limbah bisa diolah tidak menjadi masalah bagi lingkungan,” paparnya.

Menurut Ita, sapaan akrabbya, program instalasi ini juga untuk mengurangi angka stunting.

“Karena masalah sanitasi, salah satu faktor berkaitan dengan stunting. Selain faktor lainnyabyakni penyediaan air bersih dan pola hidup sehat dan gizi.

“Kalau masalah sanitasi tertangani, maka stunting akan hilang karena gizi kami intervensi. Lalu, pola hidup sehat tidak luput dari pola asuh dari masyarakat itu sendiri,”pungkasnya.(akh)