Pemkot, KPU, dan Bawaslu Kota Semarang Tanda Tangani Naskah Hibah Pemilu 2024

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU dan Bawaslu Kota Semarang di Lobby kantor Wali Kota Semarang, Kamis (9/11) malam.

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Pemerintah Kota, KPU, dan Bawaslu Kota Semarang melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Lobby kantor Wali Kota Semarang, Kamis (9/11) malam.

Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, serta Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman dan disaksikan jajaran Forkopimda terkait.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, Pemerintah Kota selalu mensupport tahapan Pemilu dan Pilkada di Semarang. “Penandatanganan ini sesuai instruksi Mendagri agar segera menandatangani NPHD untuk mendukung berjalannya Pilkada 2024 nanti,” ujar Mbak Ita, sapaan akrab wali kota usai acara.

Menurutnya, dengan NPHD ini harapannya segala kegiatan baik di KPU maupun di Bawaslu bisa berjalan dengan lancar. “Dana hibah penyelenggaraan Pemilu ini masuk di anggaran perubahan Pemkot Semarang. Pada awal 2023 lalu, kami diminta menganggarkan kebutuhan-kebutuhan dari KPU maupun Bawaslu,” terangnya.

iklan
Baca juga:  Antusias Ikuti Sedekah Laut Larung Sesaji di Tambaklorok

Mbak Ita menjelaskan, hibah untuk pelaksanaan Pimilu 2024 yang diberikan kepada KPU adalah sebesar Rp 79 miliar, sedangkan untuk Bawaslu sebesar Rp 17 miliar.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, jika penandatanganan tersebut adalah sesuai Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ dan agar kemudian berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait penandatanganan NPHD. KPU saat ini masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur mengenai tahapan.

“Kami selesaikan administrasinya dulu, mengenai NPHD-nya dan administrasinya kita selesaikan setelah penandatanganan. Nantinya dana ini akan dilakukan pencairan 14 hari sesuai Permendagri 41 tahun 2020. Di situ ada mekanisme pencairan 40 persen dan 60 persen,” jelasnya.

Baca juga:  Mbak Ita Tegaskan Empat Pilar Kehidupan Bangsa Indonesia Jadi Pondasi Kekuatan Bangsa

Besaran dana hibah Pemkot Semarang kepada KPU yakni sebesar Rp 79.764.419.000. “Kami KPU Kota Semarang mengapresiasi Pemerintah Kota Semarang yang dengan sigap melakukan NPHD dan menyiapkan anggaran untuk Pemilu 2024,” katanya.

Senada, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan, Bawaslu akan mendapatkan anggaran yang bersumber dari dana hibah sebesar Rp 17,1 miliar. “Di pemilihan kepala daerah 2024 nanti, kami sudah mendapatkan anggaran hibah dari Pemerintah Kota Semarang sebesar Rp 17,1 miliar,” katanya.

Menurutnya, dana hibah ini akan digunakan sebagai anggaran operasional mulai dari jajaran di tingkat kecamatan dan Panwaslu kelurahan. “Operasional jajaran di Panwaslu kecamatan dan kelurahan. Kalau untuk honorarium pengawas TPS itu sharing dengan provinsi,” ujar Arief.

Baca juga:  Pemkot Dapat Dua Penghargaan dari KIP, Mbak Ita Tegaskan Komitmen Keterbukaan

Tak hanya itu, beberapa kegiatan lain seperti sosialisasi, penyamaan persepsi, koordinasi dan evaluasi juga menggunakan anggaran hibah ini. “Untuk tahapan selanjutnya, kami masih menunggu PKPU RI. Sampai hari ini belum ada, kami masih menunggu regulasi. Kalau berdasarkan NPHD, setelah penandatanganan, anggaran sebesar 40 persen ini akan dicairkan kedalam bank penerima hibah,” jelas Arief. (sgt)

iklan