JATENGPOS.CO.ID, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, dalam rangka meningkatkan pengelolaan aplikasi siap memfasilitasi pengembangan pelayanan kepegawaian pada sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pekalongan Kisworo Poso di Pekalongan, Minggu, mengatakan bahwa pengembangan aplikasi kepegawaian yang menggunakan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) tersebut berkaitan dengan tata kelola pemerintahan.
“Layanan kepegawaian berbasis elektronik ini demi kemajuan daerah ke depan. Pelayanan kepagawaian SPBE ini juga dapat lebih mempercepat dan meminimalisasi adanya pungutan liar (pungli), serta menghemat anggaran,” katanya.
Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi dan Persandian Diskominfo Kota Pekalongan Harry Rudiyanto mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pada PP Nomor 11 Tahun 2017, kata dia, disebutkan bahwa sistem informasi ASN merupakan rangkaian informasi dan data mengenai pegawai ASN yang disusun secara sistematis, menyeluruh, dan terintegrasi dengan berbasis teknologi.
Menurut dia, Diskominfo sesuai tupoksinya dalam melayani pengembangan aplikasi berbasis teknologi harus disesuaikan dengan kebutuhan.
“Sesuai dengan tupoksi, kami melayani pengembangan aplikasi. Dinas Kominfo selaku pusat penyedia data akan melakukan beberapa penyesuaian terkait pengembangan aplikasi yang telah ada sehingga layanan tersebut dapat terintegrasi dan dari pengguna dapat lebih optimal dalam penggunaannya,” katanya.
Ia menambahkan melalui forum diskusi, pemkot ingin mendapat masukan hal-hal yang perlu dikembangkan dari organisasi perangkat (OPD) yang selanjutnya hasilnya akan dikemas dan dilaporkan pada tim pengarah. (fid/ant)