JATENGPOS.CO.ID. SALATIGA– Revitalisasi yang gagal dilaksanakan dan belum ada kejelasan kelanjutannya, Pemkot Salatiga berencana akan memutus kontrak kerja dengan PT Patra Berkah Itqoni (PBI) selaku investor revitalisasi Pasar Rejosari.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Muthoin mengatakan, kerjasama revitalisasi Pasar Rejosari antara Pemkot Salatiga dengan PT PBI terjalin pada 2012 lalu. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu Januari 2018, ternyata investor tidak dapat melaksanakan pekerjaan sesuai perjanjian kerjasama dan akhirnya revitalisasi tidak terlaksana.
“Sehingga atas dasar itu, kami akan memutus kerjasama dengan PT PBI. Saat ini, berita acara pemutusan kontrak kerja baru dikaji oleh Bagian Hukum Setda Kota Salatiga. Setelah berita acara jadi, kami baru memanggil PT PBI untuk melakukan pemutusan kontrak kerja,” ujar Muthoin, kemarin.
Muthoin menambahkan, sesuai perjanjian, dalam waktu satu tahun setelah perjanjian kerjasama ditandatangani bersama, investor harus mulai melaksanakan pekerjaan fisik. Namun faktanya, hingga batas akhir waktu pelaksanaan pekerjaan, pembangunan tidak dilaksanakan.
“Dalam waktu lima tahun tidak ada pembangunan sesuai isi perjanjian. Hingga sekarang lahan Pasar Rejosari masih rata dengan tanah,” imbuhnya.
Saat ditanya rencana Pasar Rejosari setelah putus kontrak dengan investor, Muthoin menjelaskan, Pemkot Salatiga tetap akan merevitalisasi pasar tradisional tersebut. Namun dengan dana APBN.
“Untuk itu kami akan mengajuan bantuan keuangan kepada pemerintah pusat. Namun besaran nominalnya kami belum bisa menyebutkan karena DED (desain engeneering detail, red) baru akan dibuat pada Maret 2018,” jelasnya.
Muthoin menegaskan konsep revitalisasi Pasar Rejosari tetap mengacu pada konsep pasar tradisional. Namun pengelolaan dan bangunannya seperti pasar modern.
“Konsepnya tetap pasar tradisional. Namun bangunan dan pengelolaannya akan kami tata sedemikian rupa agar kebersihan dan kenyamanannya bisa seperti pasar modern. Dengan demikian penjual dan pembeli akan merasa nyaman,” pungkasnya. (deb/muz)