Pemkot Semarang Terus Berupaya Cegah Pernikahan Dini

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang terus berupaya mencegah pernikahan dini sebagai bentuk perlindungan anak. Salah satu upayanya adalah dengan memberikan pendidikan yang layak kepada anak-anak.

Oleh karena itu pemerintah Kota Semarang menggratiskan pendidikan untuk PAUD, TK, SD, dan SMP.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki mengatakan, tingginya tingkat pendidikan pada anak akan berpengaruh pada pola pikir mereka. Menurutnya pendidikan penting untuk memberikan pengetahuan tentang dampak dari pernikahan dini.

Menurut Ulfi, Pemkot Semarang juga berusaha membuka akses pendidikan yang gratis bagi anak-anak.


“Kami juga bekerjasama dengan sejumlah lembaga masyarakat juga Dinas Pendidikan untuk edukasi soal risiko pernikahan dini,” kata Ulfi.

Baca juga:  Pemkot Semarang Dinilai Cukup Serius Dalam Penanganan Banjir

Selain soal pernikahan anak, beberapa tugas penting yang juga jadi prioritas adalah pemberdayaan perempuan atau ibu dalam kewirausahaan. Ini termasuk pemberdayaan ekonomi bagaimana membantu keluarga dalam membantu mencari nafkah.

Pendidikan terhadap ibu mengenai pengetahuan soal pola asuh juga sangat penting. Kasus stunting di Kota Semarang tidak hanya dipengaruhi soal ekonomi saja tetapi bagaimana pola asuh ibu kepada anak-anak. Tugas lainnya adalah pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang penyebabnya rata-rata faktor ekonomi.

Upaya pencegaha pernikahan dini, ini juga sebagai bagian dari menyukseskan program Indonesia Emas Tahun 2045. Hal ini diperlukan untuk menciptakan generasi bangsa yang gemilang yang salah satunya dengan mengurangi angka pernikahan dini. (akh/sgt)

Baca juga:  Alfamart dan Dinas Perdagangan Gelar Pelatihan Manajemen Ritel