
JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA –– Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil ( Disdukcapil) mengejar target yang dipatok Kemendagri untuk menyelesaikan sisa perekaman e-KTP di akhir tahun ini.
“Kemarin ( Kamis) kita dikumpulkan di provinsi. Kita target untuk menyelesaikan sisa perekaman e-KTP bagi warga yang belum melakukan perekaman,” ujar Kasi Identitas Penduduk di Disdukcapil Ronald Tobing mewakili Plt Kepala Disdukcapil Ady Isnanto, Jumat (24/11) kemarin.
Dijelaskan dia, hingga akhir tahun ini warga yang belum melakukan perekaman sekira seribuan orang. Dan Kota Salatiga ditarget di sisa hari kerja hingga tutup tahun mendatang, saban harinya harus melakukan perekaman sebanyak 18 orang per hari. “ Namun saat ini rata-rata yang perekaman e-KTP sekitar sepuluhan orang. Mudah-mudahan tetap bisa selesai,” imbuhnya.
Ditambahkan Tobing, Disdukcapil sudah berupaya untuk melakukan perekaman terhadap warga yang belum perekaman. Salah satunya dengan jempuk bola di sekolah-sekolah dan mendatangi langsung warga yang terbatas mobilitasnya, semisal orang tua dan sebagainya . “ Kita sudah turun ke sekolah-sekolah, melakukan perekaman kepada pelajar yang sudah berumur 17 tahun,” imbuhnya.
Meski stok blangko e-KTP masih tersedia, namun warga yang melakukan perekaman, untuk saat ini hanya mendapatkan surat keterangan ( suket), sembari menunggu antrian untuk diganti dengan blangko e-KTP. “ Untuk saat ini setelah dilakukan perekaman, mendapat surat keterangan sementara pengganti e-KTP. Nanti surat keterangan itu bisa ditukar dengan blangko e-KTP,” jelasnya.Dikatakan dia, saat ini warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 140.379 orang.
Tobing menambahkan, permasalahan yang dihadapi Disdukcapil Kota Salatiga dan juga dialami daerah lain, karena blangko e-KTP yang diberikan pemerintah pusat kepada kabupaten dan kota di seluruh Indonesia terbatas. Sedangkan, pemerintah daerah tidak bisa membuat blangko e-KTP sendiri. (deb/saf)