JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama sejumlah ulama menggelar pertemuan untuk membahas tatanan peribadahan terkait dengan rencana penerapan protokol kehidupan normal baru.
Pertemuan yang berlangsung Gedung A Lantai 2 Kantor Gubernur Jateng di Semarang, Rabu, dengan dipimpin oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah Kiai Haji Ahmad Darodji dengan didampingi Gubernur Ganjar Pranowo serta Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.
Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji mengatakan bahwa pertemuan ini digelar untuk membahas tentang tatanan peribadahan agar menghasilkan pedoman pemerintah sekaligus masyarakat dalam menerapkan protokol kehidupan normal baru.
“Umat sudah ingin Jumatan lagi, sudah ingin kembali berjamaah ke masjid. Santri sudah kangen pulang ke pondok, tapi semua tidak boleh dilakukan asal-asalan, harus ada pedomannya. ‘Halaqoh’ ini kami gelar untuk membahas soal tatanan peribadatan itu,” katanya.
Gubernur Ganjar yang membuka pertemuan memberikan gambaran tentang kondisi penyebaran COVID-19 di Jawa Tengah, meski grafik yang mulai menurun, namun masih ada wabah di beberapa tempat.
“Para ulama Jateng berinisiatif untuk merumuskan bagaimana normal baru nanti berjalan, bagaimana kebiasaan baru berjalan. Hari ini sudah banyak yang tanya kapan normal baru bisa dilaksanakan, saya jawab nunggu kurvanya turun, tapi sekarang harus terus latihan dan disiapkan secara matang,” ujarnya.
Dirinya berharap pertemuan dengan ulama ini bisa memutuskan berbagai hal tentang panduan dan tata cara penerapan normal baru dari segi peribadahan sebab banyak persoalan yang harus dibahas apabila normal baru diterapkan agar jemaah tidak berjubel.
“Saya minta para ulama merumuskan ini, agar nantinya dapat menjadi formula yang baik sehingga Jateng benar-benar siap. Mudah-mudahan ada alternatif dan masukan dari para ulama yang akan kami jadikan acuan untuk menerapkan normal baru itu agar semuanya lebih aplikatif dan aman,” katanya.
Ganjar mengaku tidak mau gegabah meskipun Kementerian Agama sudah memperbolehkan masyarakat kembali beribadah di tempat ibadah dengan berbagai syarat karena semua harus dipersiapkan dengan matang agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Nanti dulu, memperbolehkan bukan berarti membiarkan masyarakat seperti air bah, semua keluar tanpa persiapan, makanya daya dukung, fasilitas, dan kesadaran masyarakat harus dipersiapkan dulu,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya terus mendorong masyarakat menggelar latihan penerapan normal baru dan jika ada daerah yang jumlah positif COVID-19 sedikit atau terus menurun, maka boleh melakukan uji coba menggelar ibadah di tempat ibadah tapi tetap dengan standar protokol yang ketat. (fid/ant)