Pemprov Jateng Akan Berlakukan Pendidikan Antikorupsi Di Jateng

JATENGPOS.CO.ID, Pati – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bakal memberlakukan kurikulum pendidikan antikorupsi untuk semua sekolah di Jateng sebagai upaya menumbuhkan budaya antikorupsi, menyusul mulai disusunnya peraturan gubernur (Pergub) terkait pendidikan antikorupsi.

“Dalam waktu dekat akan dikeluarga Pergub tentang pendidikan antikorupsi. Saat ini draf pergub tersebut tengah digodok,” kata Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo di sela-sela pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Wilayah se-eks-Keresidenan Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu.

Untuk saat ini, tambah dia sudah ada beberapa sekolah di Jateng yang menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi.

Ia memperkirakan ada enam sekolah yang sudah memulai pendidikan antikorupsi yang mengajarkan siswanya untuk membudayakan berkata jujur sejak usia dini.

Sebelumnya, dia mengaku didatangi KPK yang mengusulkan untuk dimulainya pendidikan antikorupsi yang melatih anak didik bicara jujur sejak usia dini.

Dengan adanya pendidikan antikorupsi sejak di bangku sekolah, diharapkan peserta didik memiliki jiwa antikorupsi yang akan menjadi benteng mereka ketika dewasa kelak atau menjaga pejabat tidak melakukan perbuatan korupsi.

“Setidaknya, ketika menjadi pejabat memiliki internal kontrol,” ujarnya.

Jika hal itu benar-benar direalisasikan, dia memiliki harapan aparat penegak hukum tidak lagi harus mengawasi secara ketat karena perilaku warganya cukup baik.

“Paling tidak, tidak ada lagi warga yang melapor terkait kasus perilaku pejabat karena sudah teredukasi,” tambahnya.

Dalam rangka mendukung pendidikan antikorupsi di sekolah, maka guru juga harus memiliki kompetensi sehingga nantinya akan ada program sertifikasi untuk mereka. (udi/fid)