JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap membantu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam menangani ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, yang positif COVID-19.
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng A. Yuspahruddin di ruang kerja gubernur, Semarang, Jumat.
“Saya sudah cek dan minta laporannya, semuanya tanpa gejala dan sudah diisolasi. Saya sampaikan kalau butuh bantuan segera komunikasi langsung dengan kami, meskipun tadi kakanwil menyampaikan sudah bekerja sama dengan Pemkab Cilacap, saya minta untuk dipantau ketat,” katanya.
Dia mengatakan kasus warga binaan yang positif COVID-19 di Lapas Nusakambangan sudah ditangani dengan baik.
Namun Ganjar meminta agar pengelola melakukan pengetatan dengan melarang tamu berkunjung.
“Selain itu, kalau ada napi dari tempat lain yang dipindahkan, ini mesti di-‘screening’ ketat untuk mendeteksi,” ujarnya.
Ia juga meminta para pegawai lapas untuk berhati-hati dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Mereka yang bisa berkegiatan di luar lapas harus menjaga diri agar tidak menularkan pada warga binaan. Tadi ada usulan ASN dan pegawai lapas menjadi prioritas untuk divaksin, tentu akan kita dukung dan kita dorong ke pusat termasuk usulan warga binaan mendapatkan prioritas vaksinasi COVID-19,” katanya.
Ia menilai hal itu perlu diperhatikan mengingat warga binaan rentan karena tinggal di kamar dengan jumlah yang banyak.
“Usulan kakanwil agar warga binaan juga mendapatkan prioritas untuk divaksin, karena mereka juga kelompok rentan, akan kami sampaikan usulan ini ke pusat agar jadi perhatian,” ujarnya.
Kakanwil Kemenkumham Jateng A. Yuspahruddin menyebutkan terdapat 235 warga binaan di Lapas Nusakambangan yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan semuanya merupakan orang tanpa gejala (OTG), serta sudah diisolasi di blok khusus Lapas Kembang Kuning.
“Dari 235 warga binaan itu, hampir separuhnya sudah mulai sembuh, tapi tetap kami isolasi selama 14 hari agar lebih aman dan rutin kami berikan vitamin, rata-rata mereka kuat-kuat,” katanya.
Pengetatan, lanjut dia, juga telah dilakukan, dengan penutupan kunjungan tamu dari pihak manapun tidak boleh bertemu dengan warga binaan di Lapas Nusakambangan.
“Sejak pandemi berlangsung, kunjungan tidak diperkenankan lagi. Kalaupun ada kunjungan, harus virtual, tapi apapun di sana, tidak bisa ketemu dengan warga binaan,” ujarnya.
Selain memperkenalkan diri sekaligus melaporkan penanganan klaster COVID-19 di Lapas Nusakambangan, dirinya juga meminta dukungan Pemprov Jateng dalam beberapa hal, salah satunya vaksinasi untuk warga binaan di lapas.
“Saya sampaikan ke Bapak Gubernur, kalau boleh warga binaan dalam lapas juga divaksin karena di dalam lapas tidak bisa ‘social distancing’. Warga binaan ini sangat rentan tertular, maka seharusnya mereka divaksin. Kalau petugasnya kan sudah,” katanya.(ant/udi)