Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2020, KPU Purbalingga Bentuk PPDP

anggota KPU Purbalingga divisi Parmas, SDM dan Kampaye Andri Supriyanto

JATENGPOS.CO.ID, PURBALINGGA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah telah membentuk petugas pemutakhiran data pemilih yang akan bertugas hingga 14 Juli 2020 dalam rangka persiapan pelaksanaan pilkada setempat.

“Hal ini dilakukan oleh KPU Purbalingga dalam rangka persiapan pencocokan dan penelitian data pemilih Pilbub Purbalingga 2020,” kata anggota KPU Purbalingga divisi Parmas, SDM dan Kampaye Andri Supriyanto di Purbalingga, Sabtu.

Dia mengatakan pencocokan dan penelitian data pemilih akan dilaksanakan secara serempak di seluruh wilayah kerja KPU Purbalingga pada tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

Pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih atau PPDP dilakukan berdasarkan Surat Keputusan KPU RI nomor 169 tahun 2020, tentang pedoman teknis pemebentukan PPK, PPS, PPDP dan KPPS dalam pemilihan bupati dan wakil bupati, dan atau wali kota dan wakil wali kota, serta surat KPU Provinsi Jateng nomor 183 tahun 2020.

iklan
Baca juga:  KPU Purbalingga Pastikan Pilkada Tanpa Paslon Perseorangan

“Pembentukan PPDP sendiri prosedurnya adalah pengusulan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang selanjutnya oleh KPU akan di cek administrasinya dan dikoordinasikan bersama Bawaslu untuk dilakukan penelusuran dan selanjutnya diumumkan,” katanya.

Dia mengatakan syarat sebagai PPDP antara lain tidak pernah mendapatkan sanksi pegawai, independen dan tidak memihak, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Selain itu memiliki kemampuan dalam mengoperasikan perangkat teknologi informatika.

“Sebelum bekerja mereka akan diminta melakukan tes cepat COVID-19 untuk memastikan mereka tidak terpapar virus tersebut,” katanya.

Hal tersebut, tambah dia, dilakukan sesuai instruksi KPU RI dan untuk menjaga rasa aman pada pemilih.

Baca juga:  KPU Purbalingga Akan Rekrut 18 Relawan

“Pasalnya selama bertugas mereka nantinya akan melakukan pendataan pemilih langsung ke masyarakat,” katanya.

Dia berharap semua persiapan dan pelaksanaan kegiatan data pemutakhiran data pemilih akan berjalan dengan baik dan lancar.

Sebelumnya dia juga mengatakan bahwa pihaknya menargetkan tingkat partisipasi pilkada serentak tahun ini dapat mencapai 77,5 persen lebih.

Dia menambahkan untuk mencapai target tersebut maka pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif menyukseskan pelaksanaan pilkada.

“Harapan KPU untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Purbalingga yakni mari sukseskan Pilkada Purbalingga dan gunakan hak suara,” katanya. (fid/ant)

iklan