Pencapaian Pajak Kanwil DJP Jateng I Tembus Rp36,083 Triliun

MAX DARMAWAN- Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I. FOTO : DOK.HUMAS/ANING KARINDRA/JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I mencatat, sepanjang tahun 2023 penerimaan pajak di wilayahnya mencapai Rp36,083 triliun. Realisasi ini melebihi target yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp35,203 triliun atau mencapai 102,50% dari target yang telah ditetapkan.

“Angka ini menunjukan pertumbuhan sebesar 10,73% dari tahun sebelumnya,” kata Max Darmawan, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, pada kegiatan Assets and Liabilities Commitee (ALCO) Regional, Rabu (31/1/2024), yang digelar secara daring.

Dijelaskan, untuk jenis pajak yang menjadi penopang utama masih didominasi oleh PPN dan PPnBM dengan realisasi Rp21,092 triliun dan PPh Non Migas dengan realisasi Rp14,579 triliun. Pada posisi ketiga disusul oleh Pajak Lainnya sebesar Rp326,4 miliar, PBB sektor P3 dengan realisasi Rp72,47 miliar, Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar Rp12,88 miliar.

Baca juga:  Labour20 Didorong Bahas Penuntasan Kemiskinan dan Pengangguran

Sedangkan untuk per sektor wajib pajak, lima sektor yang mendominasi adalah pertama sektor Industri Pengolahan dengan kontribusi sebesar 50,28% atau sebesar Rp18,143 triliun, disusul oleh


Perdagangan Besar dan Eceran dengan kontribusi sebesar 19,12% atau sebesar Rp6,89 triliun. Pada posisi ketiga ada sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial dengan kontribusi 8,75% atau sebesar Rp3,47 triliun.

Selanjutnya, pada posisi ke empat dan kelima ditempati oleh sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi yang menyumbang kontribusi sebesar 5,95% atau sebesar Rp2,14 triliun dan Konstruksi dengan kontribusi sebesar 5,00% atau sebesar Rp2,14 triliun. Sisanya disumbang oleh sektor lainnya sebesar 10,90% atau Rp3,93 triliun.

Dari sisi kepatuhan penyampaian SPT Tahunan, lanjutnya, kinerja di tahun 2023 ini juga meningkat. Statistik menyebutkan, sampai dengan periode akhir Desember 2023 telah disampaikan sejumlah 54.120 SPT Tahunan PPh Badan, 555.271 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Karyawan, dan 95.704 SPT PPh Orang Pribadi Non Karyawan dengan total keseluruhan SPT mencapai 703.649 SPT.

Baca juga:  Insan BCA & Bakti BCA Serahkan Donasi kepada Masyarakat

“Capaian ini melebihi target yang telah ditetapkan untuk penyampaian SPT yaitu sebesar 671.965 SPT atau sebesar 104,93% dari target,” ujarnya.

Max mengaku, telah menerapkan strategic issues dan policy response untuk mencapai kinerja ini. Salah satunya yakni melihat kondisi geopolitik di tahun 2023 dan kondisi ekonomi global, sehingga bisa menyesuaikan dengan kondisi yang ada.

Dalam kesempatan tersebut, Max juga menyampaikan peranan Kanwil DJP Jawa Tengah I dalam mendukung pertumbuhan perekonomian di Jawa Tengah. Salah satunya adalah dengan memberikan dukungan pemberdayaan kepada UMKM yang ada di Jawa Tengah dalam bingkai Kemenkeu Satu Jateng.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk nyata Kanwil DJP Jawa Tengah I dalam mendukung program Kemenkeu Satu. Kami ikut ambil bagian, baik dalam bingkai Kemenkeu Satu maupun BDS (Business Development Services) dalam pembinaan UMKM,” ungkap Max.

Baca juga:  Kementan Berharap Barito Kuala Lanjutkan Program Serasi Jejangkit

Sementara, Kanwil DJP Jawa Tengah I selalu bersinergi dengan unit eselon I Kementerian Keuangan di Jawa Tengah serta para pemangku kepentingan lainnya. Diharapkan, sinergi ini dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah, demi mewujudkan masyarakat Jawa Tengah yang semakin makmur dan sejahtera.(aln)