Pendaftaran PPPK Gelombang Kedua Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025

JATENGPOS.CO.ID, Demak – Pemerintah Kabupaten Demak memperpanjang masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua hingga 15 Januari 2025. Sebelumnya, pendaftaran ini dijadwalkan berakhir pada 7 Januari 2025. Keputusan perpanjangan ini mengacu pada arahan dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak, Herminingsih, menyampaikan informasi ini melalui pesan WhatsApp pada Selasa (7/1/2025). Herminingsih menjelaskan bahwa perpanjangan ini memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mengikuti seleksi PPPK.

Menurutnya, formasi yang dibutuhkan dalam pendaftaran gelombang kedua tetap sama dengan gelombang pertama. Total kuota yang tersedia sebanyak 646 formasi, dengan rincian 396 untuk tenaga teknis, 100 untuk tenaga kesehatan, dan 150 untuk guru.

Baca juga:  Puluhan Anak Kekurangan Gizi di Pekalongan

Hingga saat ini, jumlah pendaftar menunjukkan antusiasme tinggi. Tercatat ada 470 pelamar untuk formasi tenaga teknis, 433 pelamar untuk tenaga kesehatan, dan 19 pelamar untuk formasi guru. Namun, angka ini masih jauh dari kuota yang disediakan untuk guru.


Herminingsih juga menambahkan bahwa pelamar yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi gelombang pertama, kini diberi kesempatan untuk mendaftar kembali di gelombang kedua.

Dalam keterangannya, Herminingsih menegaskan pentingnya mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan agar para pelamar tidak mudah percaya pada oknum yang menawarkan jaminan kelulusan di luar mekanisme resmi.

“Tidak ada pihak mana pun yang dapat menjamin kelulusan peserta seleksi di luar mekanisme yang telah ditetapkan. Kami mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan seleksi PPPK,” tuturnya.

Baca juga:  Polisi Dalami Aduan Rekayasa Kasus

Dengan perpanjangan ini, diharapkan semakin banyak pelamar yang memanfaatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari PPPK. Pemerintah terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses seleksi. (adi)