Penerimaan Kanwil DJP Jawa Tengah II Tumbuh 10,85%

PENERIMAAN PAJAK; Kinerja penerimaan Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II tahun 2019 tercatat positif di tengah pertumbuhan ekonomi global yang cenderung melemah.
PENERIMAAN PAJAK; Kinerja penerimaan Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II tahun 2019 tercatat positif di tengah pertumbuhan ekonomi global yang cenderung melemah.

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Kinerja penerimaan Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II tahun 2019 tercatat positif di tengah pertumbuhan ekonomi global yang cenderung melemah.

Penerimaan tercatat tumbuh sebesar 10.85% , lebih tinggi dari pertumbuhan nasional yang berada di persentase 1,67%. Hal ini menjadikan Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II berada di peringkat 9 kinerja pertumbuhan penerimaan nasional dari 34 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.

“Capaian penerimaan Kanwil DJP Jawa Tengah II berada di persentase 90.59% atau tercapai 11,424 Triliun dari target 13,979 Triliun (per 8 Januari 2019). Capaian ini tak lepas dari kinerja 12 unit kerja KPP Pratama di wilayah Jawa Tengah II.,”ungap Handayani Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah,”kemarin.

Baca juga:  DJP Jateng I Serahkan Tersangka Pidana Perpajakan ke-4 ke Kejaksaan

Tiga unit kerja berhasil mencapai target penerimaan di atas 100% yakni KPP Pratama Temanggung dengan capaian 104,45%, KPP Pratama Boyolali 103,39% dan KPP Pratama Purworejo dengan capaian 100,07%.
Angka pertumbuhan tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Boyolali dengan persentase pertumbuhan sebesar 28,36%. Pertumbuhan per jenis pajak tercatat untuk PPh sebesar 13,57%, PPN dan PPnBM sebesar 8,36%. PPh berkontribusi sebesar 53% dari total penerimaan, diikuti dengan PPN dan PPnBM sebesar 45% dan sisanya adalah pajak lainnya.


“Apabila dijabarkan lebih lanjut, beberapa jenis pajak utama tumbuh positif seperti PPh Pasal 25/29 OP tumbuh sebesar 60,05%, PPh Pasal 25/29 Badan tumbuh sebesar 25,92%, PPh Pasal 23 tumbuh sebesar 18,49% dan PPN Dalam Negeri tumbuh sebesar 7,82%,”ujarnya.

Baca juga:  Pajak Pati Tingkatkan Kesadaran Perpajakan Sektor Perikanan

Secara umum penerimaan sektoral tumbuh positif. Sektor yang tumbuh paling tinggi adalah Jasa Keuangan dan Asuransi yaitu sebesar 15,19% disusul oleh Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 14,97% dan Konstruksi sebesar 6,76%. Sementara itu kontrubusi penerimaan terbesar adalah sektor Industri Pengolahan sebesar 31,92% atau 3,891 Triliun.

“Selain berupaya mencapai target penerimaan, Kanwil DJP Jawa Tengah II juga berupaya mengejar kepatuhan wajib pajak. Realisasi Kepatuhan Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi Non Karyawan tercapai 82% atau 182.009 SPT, melebihi target yang ditetapkan nasional sebesar 70%. Meski begitu, realisasi kepatuhan seluruh Wajib Pajak berada di presentase 81%, sementara target yang ditetapkan adalah sebesar 90%,”tambahnya.

Tahun 2020, Direktorat Jenderal Pajak menyusun berbagai program dalam rangka mencapai penerimaan. Salah satunya dengan peningkatan basis perpajakan. Beberapa kegiatan akan dilakukan antara lain, peningkatan kepatuhan Wajib Pajak secara sukarela yang akan ditempuh dengan program inklusi kesadaran pajak, sosialisasi ke pelaku usaha serta peningkatan kemudahan layanan perpajakan.

Baca juga:  Kunjungi KP2KP Purwodadi, Kakanwil Pastikan Layanan Pajak Lancar

Dari sisi pengawasan, Kanwil DJP Jawa Tengah II akan melakukan penataan ulang Wajib Pajak Prioritas dan selain Prioritas serta penataan ulang prioritas pemeriksaan. Saat ini Kanwil DJP Jawa Tengah II juga tengah mempersiapkan pembentukan KPP Madya baru.

Selain itu, DJP juga memberikan stimulasi peningkatan perekonomian salah satunya dengan peningkatan kemudahan kegiatan perpajakan (ease of doing business) dan pemberian fasilitas perpajakan dan kemudahan investasi melalui RUU Omnibus yang direncanakan berlaku tahun 2021.(udi)