Penerimaan Pajak Tembus Rp18,58 Triliun

Triwulan 3/2019, di Kanwil DJP Jateng I

PENERIMAAN PAJAK- Kepala Kanwil DJP Jateng I, Suparno, saat memberikan keterangan pers terkait penerimaan pajak di wilayahnya, Selasa (8/10). FOTO : ANING KARINDRA/JATENG POS
PENERIMAAN PAJAK- Kepala Kanwil DJP Jateng I, Suparno, saat memberikan keterangan pers terkait penerimaan pajak di wilayahnya, Selasa (8/10). FOTO : ANING KARINDRA/JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I mencatat, realisasi penerimaan pajak hingga triwulan III/2019 telah mencapai Rp18.58 triliun. Pencapaian tersebut setidaknya baru 58,39% dari total target penerimaan tahun ini yang dipatok sebesar Rp32.82 triliun.

Kepala Kanwil DJP Jateng I, Suparno mengatakan, meski masih jauh target, capaian penerimaan pajak hingga triwulan 3/2019 dinilai cukup menggembirakan. Pasalnya, jumlah tersebut telah menunjukkan adanya pertumbuhan hingga 2,6% dibandingkan realisasi penerimaan pajak di tahun 2018.

“Secara umum, realisasi pencapaian pajak di wilayah Kanwil DJP Jateng I sampai saat ini cukup bagus,” katanya, Selasa (8/10).

Menurutnya, penerimaan pajak tersebut berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp9.3 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Rp9.01 triliun. Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan (P3), sebesar Rp43.68 miliar, dan sisanya sebesar Rp222.98 miliar disumbang oleh pajak Iainnya.


Baca juga:  Skrining Riwayat Kesehatan Pelajar Kota Semarang

“Dari kegiatan ekstensifikasi yang dilakukan DJP Jateng I sampai Triwulan 3/2019 ini, kami juga berhasil mengumpulkan setoran pajak sebesar Rp960.12 Juta,” ungkapnya.

Dijelaskan, dari kegiatan pemeriksaan, penagihan, serta pemeriksaaan bukti permulaan dan penyidikan, telah berkontribusi dalam penerimaan pajak sebesar Rp 159.73 miliar. Selain itu, dari sisi penegakan hukum, sampai dengan triwulan 3/2019, Kanwil DJP Jateng I telah melakukan 2 kegiatan Gijzeling (Penyanderaan) dengan total utang pajak sebesar Rp556 juta.

Adapun jumlah Wajib Pajak (WP) yang terdaftar di tahun 2019 juga mengalami peningkatan. Sampai dengan triwulan 3/2019, tercatat WP Baru yang mendaftar berjumlah 146.470 WP, terdiri dari 6701 WP Badan, 96.489 WP Orang Pribadi (OP), Karyawan 38.959 WP OP Non Karyawan dan 325 WP Bendaharawan.

Baca juga:  Pemkab Grobogan Sepakat Jalin Kerja Sama OP4D

Sementara, untuk mewujudkan pencapaian target penerimaan pajak tahun 2019, Kanwil DJP Jateng I terus berupaya melakukan penggalian potensi perpajakan melalui basis data yang ada. Disamping itu, Kanwil DJP Jateng I juga melakukan upaya pengamanan penerimaan negara melalui sinergi dengan Instansi, Lembaga, Asosiasi dan Pihak Lainnya (ILAP).

“Kami mengharapkan komitmen dari seluruh WP agar ke depannya dapat menjadi WP yang patuh demi terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mandiri dan sejahtera. Kanwil DJP Jawa Tengah I juga akan terus berupaya untuk mengejar realisasi target penerimaan hingga akhir tahun,” pungkasnya.(aln)