JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) bekerja keras untuk meningkatkan penerimaan pendapatan untuk daerah dari hasil laut. Kepala Dinlutkan Pemkab Demak, Fathkurrahman optimis capaian target pendapatan hasil laut tersebut terlampaui. “Kita optimis tercapai,”katanya.
Berdasarkan data Dinlutkan, jumlah anggaran penerimaan pendapatan dari retribusi Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Wedung Desember 2020 tahun lalu sebesar Rp 18.942.000. Kemudian, penerimaan dari jasa usaha pengelolaan balai benih ikan (BBI) sebesar Rp 16.574.250 dan dari retribusi penerimaan tempat pelelangan ikan (TPI) mencapai Rp 753.375.000. Dari itu semua total jumlah anggaran penerimaan pendapatan Rp 788.891.250.
Adapun, pada Juli 2021, jumlah anggaran penerimaan pendapatan dari retribusi PPI Wedung mencapai Rp 18.900.000. Kemudian, dari jasa usaha BBI sebesar Rp 16.500.000 dan dari retribusi TPI sebesar Rp 1.003.375.000. Total jumlah anggaran penerimaan pendapatan Rp 1.038.775.000.
“Dilihat dari hasilnya, alhamdulillah ada peningkatan dan melampaui target hingga 143,17 persen. Itu dari hasil pengelolaan PPI, BBI dan TPI ,”ujar Fathkurrahman. Menurutnya, tercapainya target bahkan melampaui target tersebut berkat koordinasi yang baik dengan pihak terkait. (*)