Pengamat Hukum Ajak Masyarakat Kawal Pimpinan KPK Terpilih

Hasil voting calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

JATENGPOS.CO.ID, Purwokerto – Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho mengajak masyarakat untuk mendukung dan mengawal Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru dipilih oleh Komisi III DPR RI.

“Ya karena ini sudah putusan politik, kita dukung bersama. Namun dengan catatan bahwa kita harus mengawal karena bagaimanapun juga suara-suara masyarakat adalah sebagai bentuk kepedulian, tidak ada rasa menjatuhkan,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat.

Dalam hal ini, kata dia, suara masyarakat merupakan bentuk kepedulian, bentuk kelangsungan, dan bentuk rasa simpati pada pemberantasan korupsi sekarang ini.

Kemudian dari catatan-catatan itu, lanjut dia, hendaknya menjadikan juga masukan bagi tokoh-tokoh yang sekarang ditunjuk sebagai Pimpinan KPK periode 2019-2023 sehingga ke depan menjadi lebih baik.


Baca juga:  Pakar Hukum : Inmendagri PPKM Darurat yang Berubah-ubah Tidak Repotkan Kepala Daerah

“Ini kan ada suatu kekhawatiran-kekhawatiran. Nah, kekhawatiran-kekhawatiran itu besok harus dibayar dengan bekerja secara baik, dengan konsep yang baik, sehingga golnya korupsi bisa menurun,” katanya.

Dengan demikian, kata dia, indeks persepsi korupsi (IPK) bisa naik sehingga Indonesia dapat terbebas dari tindak pidana korupsi.

Terkait dengan dipilihnya Irjen Pol. Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 meskipun selama ini banyak mendapatkan sorotan, Hibnu mengharapkan mantan Deputi Penindakan KPK itu bisa merangkul semua pihak karena sudah menjadi pilihan politik.

“Suara-suara itu bukan suatu yang negatif. Kalaulah memang betul ada pelanggaran, itu harus diperbaiki ke depan,” katanya.

Ia mengakui ada catatan-catatan yang harus dibayar mahal oleh tokoh-tokoh yang sekarang ditunjuk menjadi Pimpinan KPK periode 2019-2023.

Baca juga:  Polisi Paksa 463 Kendaraan Putar Balik Karena Dilarang Masuk Jawa Tengah

“Ini yang menjadikan catatan (bagi) bapak-bapak yang sudah memilih maupun yang sudah dipilih. Artinya, suara masyarakat itu betul suara-suara yang murni, keinginan adanya suatu komitmen pemberantasan korupsi yang tinggi,” katanya.

Seperti diketahui, Komisi III DPR RI memilih lima orang menjadi calon pimpinan KPK periode 2019-2023, setelah melakukan pemungutan suara atau voting yang berlangsung pada Jumat (13/9) dini hari.

Kelima orang itu adalah Nawawi Pamolango (50 suara), Lili Pintouli Siregar (44 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Alexander Marwata (53 suara), dan Firli Bahuri (56 suara).

Selain itu, Komisi III DPR RI juga menyepakati Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023, setelah melakukan rapat antarketua kelompok fraksi di Komisi III DPR RI. (fid/ant)

Baca juga:  Tidak Ada Penarikan Sertifikat Analog Dari ATR/BPN