Pengeroyokan Hingga Tewas di Muktiharjo Kidul Direkontruksi

Tersangka Ridwan tampak memukul korban dengan helm saat rekontruksi kasus pengeroyokan hingga korban Agung tewas. FOTO : AHMAD KHOIRUL ASYHAR/JATENGPOS.CO.ID

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Kasus pengeroyokan hingga mengakibatkan korban Agung Kurniawan alias Galang (31) meninggal di tepi jalan Perum Dempel Mukti Raya, Kelurahan Muktiharjo Kidul, Pedurungan, direkontruksi, Rabu (29/11) siang. Rekontruksi kejadian tersebut diikuti oleh tiga tersangka dan seorang saksi kunci. Ada 13 adegan yang diperagakan oleh para tersangka dalam rekontruksi tersebut. Mulai saat tersangka minum miras bersama korban dan saksi, terlibat cekcok dengan korban, hingga penganiayaan disertai tusukan pisau kepada korban.

“Di sini kami menggelar rekontruksi kasus 170 KUHP (pengeroyokan) yang mengakibatkan korban Agung meninggal dunia. Kejadiannya tanggal 23 Juni 2017 lalu. Sudah ada tiga tersangka yang ditangkap dalam kasus ini,” kata Kanit Resmob Polrestabes Semarang, Iptu Gargarin, saat di lokasi kejadian.

Tiga tersangka yang menjalani rekontruksi adalah Arif Ariyanto alias Gundul (21), Mochamad Ridwan (19), dan Santoso (29). Sementara satu tersangka lain yang masih dalam pengejaran, Yanuar alias Klowor, tidak tampak di lokasi kejadian dan posisinya diperankan oleh salah satu anggota Resmob Polrestabes Semarang. Yanuar adalah pelaku yang menusukkan pisau di tubuh korban. Tusukan pisau itu diduga menjadi penyebab korban Agung Kurniawan meregang nyawa. Adapun satu saksi kunci, Oki alias Leker (23) yang sempat mendapat serangan dari tersangka saat peristiwa nahas itu terjado juga hadir dalam rekontruksi tersebut.

“Ada 13 adegan yang diperagakan oleh para tersangka. Adegan-adegan itu yang berdekatan dengan kejadian pengeroyokan hingga korban meninggal,” jelasnya.

Adegan demi adegan diperagakan dengan baik sesuai hasil keterangan para tersangka dan saksi. Awalnya pesta miras itu berjalan biasa saja. Namun seorang tersangka (Ridwan) tidak terima dengan perkataan korban hingga terjadi adu mulut. Cekcok tersebut semakin meninggi hingga terjadi pemukulan terhadap korban oleh tiga tersangka yang sudah tertangkap tersebut. Kemudian disusul aksi tanpa ampun Yanuar alias Klowor yang menusukkan pisau ke perut korban.

“Penusukan pisau terjadi pada adegan delapan dan sembilan. Setelah itu salah seorang tersangka (Ridwan) sempat memukul kepala korban dengan helm sekali dan kemudian meninggalkan korban seorang diri di lokasi hingga ditemukan warga,” papar Gargarin.

Rekontruksi tersebut dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas perkara. Dalam rekontruksi itu juga dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan dan pengacara tersangka. “Ini untuk melengkapi berkas perkara,” imbuhnya.

 

Adapun terkait ketidakhadiran salah seorang tersangka, Gargarin menyebutkan bahwa yang bersangkutan masih menjadi DPO. Ia juga mengirim pesan tidak langsung kepada tersangka Yanuar alias Klowor agar menyerahkan diri. “Kami minta Klowor untuk menyerahkan diri. Kalau tidak kami akan ambil langkah tegas dalam penindakan nanti,” tegasnya. (har/udi)