Penggaron masih sepi calon penumpang.

Soroti Pembiaran Terminal Bayangan

Soroti Pembiaran Terminal Bayangan
Soroti Pembiaran Terminal Bayangan

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Pemindahan Terminal Terboyo ke Terminal Mangkang dan Penggaron yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang masih ditemukan banyak kendala. Pemindahan terminal ini masih menyisakan sejumlah persoalan yang belum mendapat penanganan serius.

Mulai diwarnai protes dari pelaku transportasi yang merasa dirugikan karena terminal terpisah menjadi dua, kebingungan penumpang, persoalan pedagang kaki lima (PKL) belum mendapat tempat relokasi, minimnya fasilitas penerangan dan kebutuhan air bersih terminal, hingga pembiaran fenomena terminal bayangan yang tumbuh subur.
Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Dishub Kota Semarang untuk menuntaskan sejumlah persoalan tersebut. Sejumlah titik saat ini telah menjamur agen-agen bus hingga menjadi terminal bayangan.
“Pertama, terminal bayangan di Jalan Setiabudi tepatnya di ujung tol Banyumanik. Kedua, di persimpangan Kubro Kaligawe. Pasti nanti di sana akan ada bus yang berhenti di situ dan kembali lagi ke wilayah timur. Ketiga, di Krapyak, mulai dari samping Pombensin hingga Krapyak, Jrakah hingga Tugu,” kata Penyidik Terminal Tipe A Mangkang Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Wasito, Kamis (18/1).

Dikatakan, persoalan terminal bayangan ini menjadi kendala dan memicu persoalan. Ini juga akan sangat memengaruhi kelancaran pemindahan terminal dari Terboyo ke Terminal Mangkang dan Penggaron.

Baca juga:  Telkom Lakukan Penyertaan Modal ke TelkomSigma

“Banyak agen tiket bus membuka kios di tepi jalan. Itu tidak hanya menjual tiket saja, tetapi juga menaikkan penumpang dan menurunkan penumpang. Sehingga terjadi terminal bayangan. Kalau ini tidak ditertibkan, tentu saja akan menjadi masalah,” katanya.

Masalah yang terjadi tidak hanya bus tersebut tidak masuk ke terminal, tetapi keberadaan bus yang menurunkan dan menaikkan penumpang di terminal bayangan ini juga memicu kesemrawutan dan kemacetan lalu-lintas.

iklan

“Penertiban terminal bayangan tersebut menjadi kewenanganan Dinas Perhubungan Kota Semarang berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Semarang,” terang Wasito. Keberadaan terminal bayangan yang selama ini terkesan dibiarkan ini hanya menjadi salah satu dari sekian kendala.

Kendala lain, adalah minimnya lampu penerangan dan kebutuhan air di Terminal Mangkang. Terminal Mangkang yang memiliki luas 7 hektare, saat ini hanya memiliki satu sumur aktif. Idealnya memiliki tiga sumur.

Baca juga:  Gelar Cipta Karya SDN Kembangarum 02

Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi mengatakan, Dishub Kota Semarang seharusnya konsisten dalam menentukan kebijakan. Artinya pemindahan terminal ini seharusnya dipersiapkan secara matang.

Termasuk dilakukan penataan secara berkelanjutan. Tidak hanya asal memindah terminal. “Penataan terminal sejauh ini terkesan tidak serius. Yang terjadi justru munculnya terminal bayangan di Krapyak dan lain-lain,” katanya.

Secara keseluruhan, menurutnya, pengelolaan sejumlah terminal di Kota Semarang tidak serius. “Misalnya Terminal Mangkang telah dibangun menghabiskan dana ratusan miliar malah mangkrak,” katanya.

Sedangkan mengenai pemindahan terminal dari Terboyo ke Mangkang dan Penggaron, Supriyadi tidak memermasalahkan. Tetapi seharusnya pemindahan terminal tersebut dikaji secara mendalam, sehingga tidak menimbulkan polemik.

“Mulai dampak lalu-lintas hingga dampak sosial harus dipikirkan. PKL sebetulnya juga tidak menolak adanya pemindahan terminal, tetapi seharusnya infrastruktur tempat relokasi disiapkan terlebih dahulu. Jangan sampai malah justru menimbulkan gejolak. Kondisi saat ini, antara Terminal Penggaron dan Mangkang belum siap semua,” katanya. (sgt)

Baca juga:  Pengidap HIV/AIDS Kebanyakan Ibu Rumah Tangga
iklan